SERANG – Sejumlah warga perwakilan 301 kepala keluarga (KK) menggeruduk Kantor Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. Mereka semua adalah pemilik sah lahan yang terdampak pembangunan tanggul Sungai Ciujung.
Kedatangan warga merupakan kunjungan mereka yang kesekian kalinya untuk menapembayaran pada pihak desa. karena janji itu sudah mereka harapkan sejak pengerjaan pembangunan tahun 2018.
“Kami ingin pembayaran dilakukan dengan cepat. Masyarakat berharap pembayaran ini segera diselesaikan. Proyek tanggul Sungai Ciujung sudah berjalan selama lima tahun, namun belum ada pembayaran kepada 301 KK yang terdampak,” kata Emah, salah seorang pemilik lahan, Rabu (7/6/2023).
Sementara itu, Junaedi malay, perwakilan pelaksana kegiatan Kementerian PUPR mengakui bahwa proses ganti rugi atas hak lahan warga belum dilakukan. Namun, situasi tersebut diharapkan dapat diselesaikan setelah Kementerian PUPR melakukan pemeriksaan administratif.
“pembayaran belum dilakukan karena masih ada kelengkapan berkas yang harus diselesaikan. Tim penilai juga akan menetapkan harga bidang tanah masing-masing. Setelah itu, pihak PUPR akan melakukan pembayaran,” tandasnya.
Penulis: Ilham W
Editor: Danu