Karang Mulia Ditetapkan Jadi Desa Sadar Hukum

Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua. Sumber foto: Twitter @kumhampapua
Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua. Sumber foto: Twitter @kumhampapua

BIAK NUMFOR,- Kelurahan Karang Mulia, Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua ditetapkan sebagai Desa atau Kelurahan Sadar Hukum (DKSH) oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kelurahan tersebut mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagaddhita tahun 2023.

 

“Kelurahan sadar hukum adalah kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya memenuhi kriteria kelurahan sadar hukum,” kata Plt Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Semuel Rumaikeuw, Kamis (8/6/2023).

 

Semuel menjelaskan, penghargaan Kelurahan Karang Mulia sebagai sadar hukum karena dipandang telah mengembangkan program pemberdayaan masyarakat sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang ramah untuk investasi. Selain itu, terdapat peningkatan pariwisata dan perluasan lapangan serta kesempatan kerja melalui kearifan lokal.

 

“Dalam prosesnya, kelurahan sadar hukum harus diawali adanya kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum) atau sebuah wadah yang berfungsi menghimpun warga yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum,” ujarnya.

 

Dia berharap, diraihnya penghargaan ini ke depan Kelurahan Karang Mulia dapat menjadi pelopor sekaligus percontohan untuk desa atau kelurahan sadar hukum di Provinsi Papua.

 

“Ditetapkannya suatu desa atau kelurahan menjadi sadar hukum, artinya pembinaan, pemahaman, sikap dan perilaku keadilan hukum di wilayah tersebut telah dilakukan secara optimal,” tuturnya.

 

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua Muhammad Mufid berharap peran lurah yang mendapatkan penghargaan paralegal Award dapat menjadi pelopor untuk menciptakan keadilan di tengah masyarakat.

 

Mufid menjelaskan, terdapat empat penghargaan Paralegal Award yang diraih Provinsi Papua. Salah satunya Kelurahan Karang Mulia sebagai kelurahan yang sadar hukum.

 

“Karena setiap penanganan masalah yang muncul di lingkungan pelayanan Karang Mulia dapat diselesaikan dengan keadilan restoratif dari Lurah setempat,” tandasnya.

 

Diketahui, penghargaan Paralegal Award tahun 2023 di Kabupaten Biak Numfor diraih Lurah Karang Mulia Pontius Siep. Sementara di Kabupaten Supiori terdapat tiga kepala kampung diantaranya Kepala Kampung Fanjur Distrik Supiori Utara Yeheskiel Binur, Kepala Kampung Waryesi Distrik Supiori Timur Mergina Mansoben, dan Kaleb Kurni Kepala Kampung Manggonswan Distrik Kepulauan Aruri.

 

Penulis: Habib

Editor: Rizal Kurniawan

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *