Site icon Kolom Desa

Desa Mekar Sari Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi

wakil gubernur Abdullah Sani, Sumber foto: https://jambiprov.go.id

wakil gubernur Abdullah Sani, Sumber foto: https://jambiprov.go.id

Jambi – Wakil Gubernur Jambi,  Abdullah Sani membuka kegiatan Bimtek Calon Percontohan Desa Anti korupsi 2023 di Desa Mekar Sari, Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi. Mengingat hasil observasi 3 desa anti korupsi, Desa Mekar Sari yang terpilih jadi desa percontohan desa anti korupsi.

 

“Dari 3 Desa tersebut telah di tetapkan satu desa yang akan menjadi calon percontohan Desa Antikorupsi tahun 2023 di Provinsi Jambi, yaitu Desa Mekar Sari Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi. Terhadap desa yang telah ditetapkan dimaksud, selanjutnya akan dilakukan kegiatan bimbingan teknis oleh KPK RI beserta kementerian terkait,” kata Wagub. Kamis (08/06/2023).

 

Wagub Abdullah Sani  juga menyebutkan, apa yang di raih Desa Mekar Sari merupakan satu bentuk upaya bersama pemerintah Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten, termasuk masyarakat desa itu sendiri dalam mewujudkan tatanan pemerintahan yang sehat jauh dari korupsi.

 

“Budaya praktik baik anti korupsi ini perlu di pertahankan dan di pelihara, agar semua aparat kita mulai dari desa hingga ke atas tidak ada yang berperilaku korup. Oleh karena itu, saya mengajak segenap Kepala Desa dan Kelembagaan Desa termasuk masyarakat desa untuk ikut dalam upaya pemberantasan korupsi,” ucapnya.

 

Abdullah Sani  juga mengapresiasi salah satu strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK, yaitu melalui program Desa Antikorupsi.  Menurutnya, memberantas korupsi dari desa sangatlah baik sebagai ikhtiar pencegahan korupsi dari tingkat paling bawah.

 

Ia juga berharap, menanamkan budaya pencegahan, pemberantasan, dan perlawanan terhadap korupsi yang di mulai dari desa, akan semakin mendorong dan meningkatkan upaya perwujudan kesejahteraan dan kemakmuran yang ada di desa.

 

“Alokasi Dana Desa serta anggaran lain yang di kelola desa, serta semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, akuntabel, dan transparan, sehingga akan berkorelasi pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Provinsi Jambi,” harapnya.

 

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Rizal

Exit mobile version