Dirjen PDP Kemendes Tegaskan Urgensi IDM Bagi Pembangunan Desa

Konsolidasi IDM 2023 Dirjen PDP Kemendes PDTT di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Senin, (05/06/2023). Sumber Foto: Kemendes PDTT
Konsolidasi IDM 2023 Dirjen PDP Kemendes PDTT di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Senin, (05/06/2023). Sumber Foto: Kemendes PDTT

JAKARTA – Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP), Sugito menegaskan bahwa
IDM merupakan instrumen penting dalam mengetahui dan memproyeksikan pembangunan desa di Indonesia. Sebab dalam IDM itu memiliki tiga indeks komposit yakni, ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi.

 

“Dari ketiga indokator tersebut diketahui status Desa, baik Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju dan Desa Mandiri,” ungkap Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan, Sugito, dalam sambutannya di Konsolidasi IDM 2023, (5/6/2023).

 

Lebih lanjut, Sugito menjelaskan, aspek ketahanan sosial meliputi layanan sosial dasar, seperti bidang pendidikan, kesehatan, permukiman. Sementara itu, aspek ketahanan ekonomi meliputi, akses terhadap pusat layanan kegiatan ekonomi, perdagangan, akses logistik dan akses permodalan.
Adapun aspek ketahanan ekologi meliputi, pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan, kebencanaan dan mitigasi dan ketanggapan terhadap kondisi desa.

 

Ia menjelaskan, ketika desa dinilai memiliki kondisi sangat tertinggal, maka desa tersebut dimaknai memiliki kesenjangan sosial, ekonomi dan ekologi. Sedangkan untuk desa yang berstatus berkembang telah menunjukan desa telah memiliki tiga aspek IDM. Selanjutnya, desa yang memiliki status maju dinilai telah mampu mengoptimalkan ketiga aspek IDM.

 

“Sementara Desa Mandiri telah mengoptimalkan 3 aspek tersebut dan kemandirian ini didorong dengan upaya – upaya pembangunan yang berkelanjutan”, tegasnya.

 

Menurutnya, hasil pengukuran IDM yang telah dilakukan tidak hanya sekedar mengukur. Namun juga
untuk melihat apa yang perlu dilakukan melalui rekomendasi dari hasil pengukuran itu.
Pemanfaatan dari rekomendasi itulah, akan menjadi upaya dalam rangka berbagi peran dalam memajukan desa.

 

“Kami harapkan, dengan adanya Indeks Desa Membangun (IDM) benar-benar menjadi kerangka kerja dalam pembangunan keberlanjutan di Desa-desa di Tanah Air”, katanya.

 

Penulis: Danu
Editor:Ani

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *