Dirjen PDP Kemendes Optimis Target Peningkatan Status Desa dapat Tercapai

Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Sugito dalam Konsolidasi IDM 2023 Dirjen PDP Kemendes PDTT di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Senin, (05/06/2023). Sumber Foto: Kemendes PDTT
Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Sugito dalam Konsolidasi IDM 2023 Dirjen PDP Kemendes PDTT di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Senin, (05/06/2023). Sumber Foto: Kemendes PDTT

JAKARTA- Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Sugito, optimis bahwa target peningkatan status desa dari desa berkembang ke desa mandiri pada RPJMN 2020 – 2024 dapat tercapai. Adapun Desa Mandiri memiliki target 6.444 desa dengan realisasi 6.238 desa. Sedangkan desa berkembang memiliki target 59.291 desa dengan realisasi 54.151 desa, dan desa tertinggal memiliki target 9.152 dengan realisasi 14.566 Desa.

 

“Kita memiliki waktu 2 tahun untuk melakukan peningkatan pada target tersebut. Yang menjadi tantangan berikutnya adanya penambahan 310 Desa dengan jumlah Desa yang memiliki Kode Desa yang tercatat dalam Kementerian Dalam Negeri yaitu sebanyak 75.265 Desa untuk dapat menjadi perhatian,” ujar Sugito dalam sambutannya di Konsolidasi IDM 2023, (5/6/2023).

 

Ia menjelaskan, hasil dari pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022 telah digunakan untuk mensupport indikator penetapan perhitungan Dana Desa Tahun 2023 pada Alokasi Afirmasi 1% (Status Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal). Selain itu juga untuk alokasi Kinerja 4% oleh Kementerian Keuangan.

 

Senada dengan dengan Sugiono, Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial, Kemenko PMK, Herbert Siagian, menjelaskan, IDM menjadi salah satu variabel dalam menentukan alokasi dana desa di Indonesia.

Selanjutnya, Desa yang memiliki Status Mandiri diberikan keuntungan pencairan alokasi Dana Desa sebanyak dua tahap. Sedangakan yang lainnnya dicairkan melalui tiga tahap. Hingga saat ini
masih terdapat dana alokasi sekitar dua trilliun yang akan diberikan kepada desa yang mampu menaikkan status desa, dengan penilaian kinerja yang baik.

 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan M. Fachri juga menegaskan bahwa data IDM dapat berkembang setiap tahunnya, dan dapat dijadikan alat ukur untuk memberikan informasi yang tiap tahunnya kondisi desa. Sehingga peran IDM sangat penting bagi arah kebijakan pembangunan Desa yang keberlanjutan di Desa di Indonesia.

 

Penulis: Danu
Editor: Ani

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *