GIANYAR – Desa adat Padpadan, Gianyar Bali ajarkan pasraman atau pembelajaran agama hindu kepada anak-anak yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Hal tersebut sebagai upaya untuk mengajari agama sejak dini kecil secara teori ataupun praktik.
“Pesertanya anak-anak SD di Desa Adat Padpadan, mereka berumur dari 10-12 tahun diberikan secara teori maupun praktik langsung,” jelas Penyuluh Agama Hindu Kementerian Agama Kabupaten Gianyar yang bertugas di desa setempat, Ni Luh Cesi, Senin (5/6/2023).
Ia mengatakan beberapa materi kehinduan yang diajarkan mulai dari Panca Sradha hingga materi mendelam dari Tri Murti dan sifat-sifat atman. Selain itu mereka juga dibekali praktik dengan pembelajaran tentang saran membuat upacara beserta makna kegiatannya.
“Selain secara teori, mereka juga diberikan praktik langsung membuat sarana upacara. Mulai dari canang, klakat, namun diiringi dengan pemberian bentuk fungsi dan maknanya,” paparnya.
Terakhir, program ini merupakan kegiatan desa adat setempat kepada para anak-anak kecil untuk memberikan modal pengetahuan dengan materi-materi keruhanian yang mengajarkan mereka berdoa dalam setiap akan beraktivitas
“Kegiatan ini merupakan program dari desa adat setempat, namun kami dari Penyuluh Agama dan Penyuluh Bahasa Bali ikut memberikan materi. Sehingga kegiatan upacara yang dilakukan sehari-hari, dari yadnya hingga bentuk fungsi makna canang mereka bisa ketahui,” tutup Cesi.
Penulis : Afn
Editor: Ani