Empat Desa di Kaltim Bebas Kebakaran Lahan Selama 6 tahun

Penghargaan di berikan kepada Empat Desa di Kaltim Bebas Kebakaran Lahan Selama 6 tahun . Sumber foto: disbun.kaltimprov.go.id
Penghargaan di berikan kepada Empat Desa di Kaltim Bebas Kebakaran Lahan Selama 6 tahun . Sumber foto: disbun.kaltimprov.go.id

SAMARINDADinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim) mengatakan bahwa Kabupaten Paser terdapat empat desa yang bebas dari kebakaran lahan dan kebun selama enam tahun berturut-turut karena kelompok tani setempat selalu melakukan kegiatan mitigasi.

 

 

“Mengingat keberhasilan menjaga desa dan kawasan desa dari bahaya kebakaran lahan dan kebun, maka empat desa tersebut juga enam tahun berturut-turut memperoleh penghargaan dari perusahaan perkebunan setempat,” ujar Kepala Disbun Kaltim Ahmad Muzakkir di Samarinda, Jumat (02/06/2023).

 

 

Empat desa tersebut berada di Kecamatan Long Kali, sedangkan penghargaan yang diperoleh yaitu berupa uang pembinaan sebesar Rp50 juta dari PT Muaratoyu Subur Lestari. Keempat desa tersebut yaitu Desa Bente Tualan, Desa Mendik, Desa Munggu, dan yang terakhir Desa Muara Toyu. Pada Tahun ini keempatnya memperoleh penghargaan yang keenam kalinya karena berhasil menjaga wilayah desa dari bahaya kebakaran lahan sepanjang tahun 2022.

 

 

Uang pembinaan diberikan kepada Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) di empat desa tersebut, karena pihak yang melakukan mitigasi baik berupa sosialisasi, kampanye mengelola lahan tanpa bakar, dan menjaga kawasan dari kebakaran adalah KTPA. KTPA dibentuk oleh Disbun Kaltim dan dinas yang membidangi perkebunan dikabupaten/kota, begitu juga dengan pembinaan terhadap KTPA dilakukan secara bersama, termasuk swasta yang memiliki peran untuk membina.

 

 

Sekilas informasi dasar dari kegiatan yang berkaitan dengan kebakaran lahan dan juga kebun ini yaitu Perda Kaltim Nomor 7 tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, sehingga melalui perda ini kontinuitas perkebunan tetap terjaga, kemudian untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.

 

 

Penulis: Devi arp

Editor: Mukhlis

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *