LOMBOK TENGAH – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mendorong pemerintah desa untuk berinovasi dalam memanfaatkan sampah di desanya. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Lombok Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pendampingan dan edukasi terhadap desa yang mulai mengembangkan pengelolaan sampah.
“Kami akan bantu pendampingan dan edukasi terhadap desa yang mulai mengembangkan pengelolaan sampah,” kata Wakil Bupati Lombok Tengah Muhamad, Kamis (1/6/2023).
Nursiah meminta agar kepala desa berkaca pada program yang telah dijalankan oleh Desa Semparu dalam menangani sampah. Untuk mendukung hal tersebut, pihaknya akan merekomendasikan anggaran pengelolaan sampah melalui APBD.
Ia menjelaskan jumlah sampah di Lombok Tengah mencapai 182 ribu ton per tahun. Jumlah tersebut dinilai sangat tinggi dan harus segera ditangani secara khusus.
“Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Mari bersinergi mengelola sampah agar bisa dimanfaatkan,” ungkap Nursiah.
Menurutnya, sampah organik bisa diolah menjadi pupuk yang ramah lingkungan,. Sedangkan sampah non-organik bisa didaur ulang menjadi produk yang bernilai jual.
“Dengan pemanfaatan sampah seperti yang dilakukan Desa Semparu, saya yakin produksinya berkurang,” tutup Nursiah.
Penulis: Erdhi
Editor: Rizal