BIMA – Aparat gabungan TNI-Polri bersama masyrakat dan Pemerintah Kabupaten Bima berhasil membuka pemblokiran jalan tanpa perlawanan. Mengamankan proses itu, Polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara.
“Terima kasih kami sampaikan kepada TNI, Unsur Pemerintah Daerah, dan masyarakat, atas peran aktifnya, sehingga pemblokiran jalan dapat terlaksana tanpa rintangan,” ucap Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, usai memimpin langsung upaya membuka pemblokiran jalan itu. Kamis (1/6/2023).
Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Bima, Iptu Sukardin mengatakan dalam upaya pelepasan jalan tersebut polisi telah mengamanakan 26 orang pelaku yang menjadi dalam aksi pemblokiran jalan tersebut.
Empat orang diantranya teridektifikasi positif narkoba setelah melakukan tes urine di Mako Polres Bima.
“Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, empat orang Positif Narkoba,” tegasnya.
Dari data yang terhimpun, Keempat orang tersebut, masing-masing berinisial UJ (L/27) warga Desa Bajo, SL (L/26) Warga Desa Mpili, MF (L/32) Warga Desa Sai dan HS (L/26) warga Desa Mpili.
Terakhir, Iptu Sukardin melanjutkan, akan melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus Positif Narkoba dari keempat yang tak terduga itu.
“Kita akan melakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis: Alfn
Editor: Danu