Kades Diminta Ikut Cegah Kasus TPPO

Ilustrasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sumber Foto: Istimewa
Ilustrasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sumber Foto: Istimewa

KUPANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) minta para kepala desa ikut mencegah terjadinya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mengoptimalkan potensi sumber daya alam. Harapannya, dengan mengoptimalkan berbagai potensi ekonomi dapat meningkatkan kesejahteraan warga dan mencegah warga bekerja ke luar negeri secara ilegal.

 

“Kami berharap para kepala desa di NTT melakukan banyak inovasi membangun desa dengan mengoptimalkan berbagai potensi ekonomi sehingga warga desa tidak mudah tergiur untuk bekerja ke luar negeri secara ilegal,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat NTT Viktor Manek, Kamis, (1/6/2023).

 

Ia mengutarakan hal tersebut terkait peran pemerintah desa dalam mencegah kasus TPPO melalui perekrutan tenaga kerja di desa-desa secara ilegal. Menurutnya, DD dialokasikan pemerintah kepada masyarakat yang memenuhi syarat sesuai Permendes PDTT No. 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, salah satunya adalah pemulihan ekonomi nasional meliputi pengembangan desa wisata, dan pengembangan usaha ekonomi produktif.

 

Ia mengatakan para kepala desa dapat menggunakan DD untuk pembangunan ekonomi melalui usaha pertanian dan peternakan yang merupakan potensi lokal di desa. Selain itu, pemerintah mengalokasikan tiga persen dari DD untuk biaya operasional kepala desa sehingga alokasi DD untuk pemberdayaan ekonomi dilakukan secara utuh.

 

“Sementara anggaran lainnya digunakan untuk kegiatan padat karya yang sifatnya dilakukan warga secara gotong royong dan warga mendapatkan upah dari kerja tersebut. Jadi banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah desa guna mencegah adanya warga ke luar negeri secara ilegal,” kata Viktor.

 

Dengan banyaknya potensi di desa yang didukung anggaran DD, maka seharusnya warga tidak lagi harus pergi mencari kerja ke luar negeri dengan illegal. Cukup dengan mengembangkan potensi desa secara optimal, maka kesejahteraan ekonomi masyarakat desa akan lebih baik.

 

“Cukup mereka kembangkan potensi yang ada di desa, pasti kesejahteraan ekonomi mereka menjadi lebih baik,” ujarnya.

 

Penulis: Erdhi

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *