Bupati Morotai Atasi Konflik Pertikaian Remaja Dua Desa

Bupati dan Forkopimda saat meninjau lokasi konflik. Sumber foto: Istimewa
Bupati dan Forkopimda saat meninjau lokasi konflik. Sumber foto: Istimewa

PULAU MOROTAI, – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara bersama Forkopimda menggelar pertemuan mengambil langkah tegas untuk penyelesaian konflik dua desa, yakni Daruba Pantai dan Gotalamo. Setelah melakukan pertemuan, Bupati dan Forkopimda meninjau lokasi konflik.

 

“Melihat langsung kerugian materil yang ditimbulkan dari insiden yang melibatkan oknum remaja Desa Gotalamo dan Daruba,” kata Pj Bupati Pulau Morotai M Umar Ali, Rabu (31/05/2023).

 

Umar menegaskan, pihaknya bersepakat meningkatkan pengawasan orang tua terhadap anak-anak yang beranjak usia remaja yang kerap terlibat dalam insiden pertikaian antar desa itu.

 

“Untuk solusi jangka pendek, aparat keamanan dan pemerintahan desa juga meningkatkan intensitas pengawasan, sehingga insiden yang merugikan ini tidak lagi terjadi,” tegasnya.

 

Umar mengaku, pihaknya menerima berbagai masukan terkait keamanan dan ketertiban lingkungan. Saat ini pemerintah telah memfasilitasi ketersediaan aktivitas positif masyarakat, mulai dari kesenian, olahraga, pendidikan dan lain sebagainya.

 

“Semua itu dapat diakses secara cuma-cuma atau gratis. Mari kita arahkan mereka ke hal-hal positif sehingga membawa kenyamanan dan ketenteraman bagi kita sekalian,” ajaknya.

 

Menurutnya, kata Umar, Kabupaten Morotai cukup menjanjikan untuk masa depan generasi muda. Untuk itu jangan sampai lengah membuat masa depan mereka di daerah menjadi suram.

 

“Anak Morotai harus berperan menjadi pemain, bukan untuk jadi penonton,” tegas Umar.

 

Umar meminta agar kedua pemerintah desa terus berkoordinasi sampai pada tingkat RT. Pemkab juga bersepakat menyerahkan penanganan konflik ini kepada aparat kepolisian.

 

“Kita jaga dari bawah, ada 60 sampai 80 orang aparatur yang saya hitung satu desa. Jadi kita dari hati ke hati dulu, dan ini tanggung jawab kepala desa, tanggung jawab ibu camat dan tanggung jawab bupati dan forkopimda,” tutupnya.

 

Sementara itu, tokoh agama setempat Habib Fahrul Alhamid meminta agar pemerintah dan aparat kepolisian menindak tegas para pelaku pemicu konflik.

 

Dia memandang, bentrok kelompok pemuda dua desa itu sudah berlangsung beberapa bulan terakhir akibat pesta ronggeng dan minuman keras yang merajalela.

 

“Kami meminta agar larangan pesta ronggeng dipertegas bila perlu dicabut izinnya,” pinta Fahrul.

 

Penulis: Habib
Editor: Rizal Kurniawan

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *