Site icon Kolom Desa

Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa

Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa

Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa merupakan pelaksanaan Putusan MK dalam perkara Nomor 128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar NKRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam penyelenggaraan pemilihan kepala Desa, kemudian pemberlakuan juga bertujuan untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Selengkapnya, silahkan cek dan unduh pada file dibawah ini

[pdf-embedder url=”https://kolomdesa.com/wp-content/uploads/2023/05/Permendagri_65_2017.pdf”]

Unduh File PDF

Exit mobile version