Penyaluran DD di NTT Capai Rp 672 Miliar

Ilustrasi Dana Desa Sumber Foto: Istockphoto
Ilustrasi Dana Desa Sumber Foto: Istockphoto

KUPANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat Provinsi NTT berhasil menyalurkan anggaran DD mencapai Rp 672,02 miliar pada kuartal pertama 2023. Proses penyaluran DD tersebut diketahu terbagi menjadi dua tahap yakni tahap I untuk 2.362 desa dan tahap II untuk 167 desa.

 

“Nilai Dana Desa reguler sebesar Rp672,02 miliar yang disalurkan berupa tahap I untuk 2.362 desa dan tahap II untuk 167 desa,” kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Kemenkeu Provinsi NTT Catur Ariyanto Widodo ketika dihubungi di Kupang, NTT, Selasa, (30/5/2023).

 

Catur mengatakan bahwa Kabupaten Rote Ndao menjadi daerah dengan realisasi penyaluran DD terbesar mencapai 61,2 persen. Sedangkan daerah dengan realisasi penyaluran terendah adalah Kabupaten Ngada yang mencapai 2,3 persen.

 

Menurut Catur, rendahnya realisasi penyaluran DD di Kabupaten Ngada disebabkan karena lambatnya proses penyerahan pertanggungjawaban terutama untuk penetapan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun sebelumnya. Selain itu faktor lain yang menjadi penyebab rendahnya realisasi penyaluran DD adalah lambatnya penetapan APBDes.

 

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihak DJPb Kemenkeu NTT akan mengirim tim untuk membantu penyelesaian kendala penyaluran anggaran dana desa. Harapannya, setelah permasalahan tersebut DD bisa segera digunakan untuk pembangunan desa.

 

“Kita berharap kendala itu segera diatasi, sehingga dana mulai disalurkan untuk berbagai pembangunan di desa,” jelasnya.

 

Anggaran DD adalah salah satu instrumen yang ditujukan untuk mewujudkan percepatan pembangunan desa dan kemajuan daerah. Oleh sebab itu, perlu dukungan dari pemerintah daerah hingga desa untuk mempercepat proses penyaluran agar bisa dimanfaatkan secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan desa.

 

Penulis: Erdhi

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *