Gus Halim Tegaskan Pembangunan Desa Harus Mengacu pada Data dari Desa

Mendes PDTT Gus Halim. Sumber foto: Humas Kemendes PDTT
Mendes PDTT Gus Halim. Sumber foto: Humas Kemendes PDTT.

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan pembangunan di desa mustahil terlaksana secara efektif tanpa ada data.

 

Data tersebut adalah data mikro berbasis SDGs Desa yang merupakan data detail dan terperinci by name by address dari setiap desa.

 

“Hari ini betul-betul dirasakan bahwa keberadaan desa sangat berpengaruh pada banyak hal,” tegas menteri yang akrab disapa Gus Halim ini di kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

 

Dalam kesempatan tersebut Gus Halim mencontohkan saat pendataan kemiskinan ekstrem dilaksanakan dengan mengabaikan data dari desa.

 

Selain berakibat menimbulkan kegaduhan karena data dan kondisi lapangan berbeda, pendataan juga harus diulang dengan melibatkan kepala desa dan perangkat lainnya.

 

“Artinya, bahwa desa hari ini betul-betul menempati posisi strategis dan kebetulan kita, Kemendes menjadi bagian penting bagi peran desa yang berpengaruh bagi percepatan pembangunan di Indonesia,” ujarnya.

 

Seperti diketahui, Kemendes PDTT telah mengawal pendataan yang dilakukan desa berbasis pada 18 tujuan SDGs Desa.

 

Data-data yang telah selesai dikumpulkan tersebut diperbaharui setiap harinya sehingga bisa dipertanggungjawabkan sebagai data yang sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

 

Tujuan SDGs Desa yang jumlahnya 18 tersebut berkaitan dengan beberapa hal seperti kemiskinan, pendidikan, kesehatan, lingkungan, hingga kelembagaan dan kebudayaan.

 

Validnya data dari desa ini terbukti ketika disandingkan dengan hasil pendataan lain termasuk Badan Pusat Statistik (BPS).

 

Oleh karena itu, Gus Halim mengimbau seluruh pejabat Kemendes PDTT untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat umum khususnya warga desa.

 

Dengan demikian, dia yakin kedua pihak akan saling melengkapi sesuai tugas dan fungsi sehingga pembangunan di desa pun terjadi semakin cepat.

 

“Kita semua wajib melakukan perbaikan terhadap kinerja kita. Pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat desa harus semakin baik. Harus cepat dan tepat tentu dengan mengandalkan data,” pungkas mantan Ketua DPRD Jawa Timur tersebut.

 

Penulis: Danu
Editor: Ani

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *