Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Masyarakat Minta Audit

Ilustrasi Penyelewengan Dana Desa. Sumber Foto. Freepik.com
Ilustrasi Penyelewengan Dana Desa. Sumber Foto. Freepik.com

BANDA ACEHMasyarakat Transparansi Aceh (MATA) mendesak Inspektorat Kota Banda Aceh melakukan audit terhadap dugaan penyelewengan dana desa oleh Geuchik Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Koordinator MATA, Alfian mengatakan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) gampong setempat harusnya disampaikan kepada masyarakat.

 

“Sebenarnya pertanggung jawaban dana desa wajib untuk dilaporkan kepada warga, selain dilaporkan ke pihak Kabupaten,” kata Alfian, Selasa, (30/05/ 2023).

 

Alfian juga meminta, Inspektorat agar melakukan audit terhadap dugaan warga atas penyelewengan dana desa yang dituding oleh warga dilakukan oleh Kepala Desa Rukoh menjadi jelas. Hal itu perlu dilakukan guna merespon permintaan masyarakat dilakukannya audit terhadap pengelolaan keuangan Gampong Rukoh.

 

Alfian juga menegaskan, tidak hanya Inspektorat, KEJARI Banda Aceh juga harus melakukan penyelidikan, agar ada kepastian hukum dalam persoalan ini.

 

“Sehingga warga juga tahu kemana uang yang dianggarkan di desanya, apa saja yang digunakan, jika ada upaya tersebut, maka ada yang salah dalam pengelolaanya dan patut diduga adanya potensi tindak pidana korupsi,” ujarnya.

 

 

Seblumnya, warga Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh menggelar aksi demonstrasi ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) setempat. Mereka menuntut Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh untuk menyelesaikan berbagai sengketa di Gampong Rukoh, yang diduga dilakukan oleh geuchik mereka berinisial IA.

 

“Selama menjabat satu tahun, dia (geuchik) hanya membuat jalan di samping rumahnya, ini-kan hanya menguntungkan dia, bukan masyarakat,” kata Basri saat orasi.

 

Basri juga menyampaikan, selama menjabat sebagai geuchik, IA tidak amanah karena tidak membangun Kubah Masjid Jamik Rukoh, padahal dana sudah dikumpulkan oleh masyarakat untuk menyelesaikan pembangunan Masjid.

 

“Kami coba kumpulkan dana dan DPRA membantu Rp300 juta, namun itupun (pembangunan kubah) tidak mau ditandatangani sama Geuchik dengan alasan yang tidak jelas,” ungkapnya.

 

Kata Basri, IA berasalan bahwa panitia Masjid belum menyerahkan laporan pertanggung jawaban sebelumnya. Padahal, laporan pembangunan sebelumnya sudah dalaporkan pada masa Geuchik lama dan semua sudah selesai.

 

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Rizal

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *