Tower BTS Tak Berfungsi Usai Dilaunching

Ilustrasi tower Base Transceiver Station (BTS) di Desa Aransina yang dibangun melalui program Bakti Kominfo Sumber Foto: Istockphoto
Ilustrasi tower Base Transceiver Station (BTS) di Desa Aransina yang dibangun melalui program Bakti Kominfo Sumber Foto: Istockphoto

FLORES TIMUR – Tower Base Transceiver Station (BTS) di Desa Aransina, Kabupaten Flores Timur (Flotim) yang baru saja selesai dibangun dinilai mubazir. Pasalnya, sejak dilaunching pada, Kamis (18/5/2023), tower tersebut tidak pernah berfungsi sehingga masyarakat tidak bisa mengakses jaringan hingga saat ini.

 

“Tidak ada akses sama sekali, jaringan yang ada ini kami dapat dari tower Desa Latonliwo 2,” ungkap Kepala Desa Aransina, Yohanes Koten dalam keterangannya, Senin (29/5/2023).

 

Yohanes mengatakan, pada bulan Maret 2023, Dinas Kominfo Flotim melalui penjabat bupati melaunching dua tower BTS, yakni di Desa Aransina dan Desa Latonliwo 2. Namun, saat launching tower BTS di desa Aransina tak ada akses sama sekali.

 

“Saat launching memang tidak ada jaringan, entah kenapa tapi tidak ada penjelasan sedikitpun dari tim teknis. Sehingga saat itu pakai jaringan dari Latonliwo 2,” terang Yohanes.

 

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Flotim, namun tak ada kejelasan hingga saat ini. Untuk diketahui, pembangunan dua tower BTS ini menghabiskan anggaran sebesar Rp.7 miliar yang bersumber dari Kementerian Kominfo.

 

Pada tahun 2022, melalui program Bakti Kominfo, Dinas Kominfo Flotim membangun lima tower BTS yang tersebar di beberapa kecamatan yang merupakan wilayah blank spot. Kominfo melalui Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas dan Komunikasi (Bakti) mulai mengerjakan proyek BTS sejak 2021.

 

Pada tahun ini, Dinas Kominfo Flotim kembali mengajukan usulan 29 BTS dan 100 visat ke Kementerian Kominfo. Namun sayangnya, Menteri Kominfo, Johnny Plate kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan tower BTS di seluruh Indonesia.

 

Kementerian Kominfo sendiri menargetkan pembangunan 9.000 unit BTS di daerah dengan 3Tdengan tujuan percepatan transformasi digital di Indonesia. Namun dalam perjalanan proyek tersebut, BPK menemukan adanya kelebihan bayar dari BAKTI kepada penyedia sebesar Rp 18,7 miliar.

 

Kelebihan pembayaran terjadi pada paket I sebesar Rp 9,5 miliar, paket III Rp 6,034 miliar dan paket V sebanyak Rp 3,1 miliar. Dalam laporannya, BPK menyebut kelebihan pembayaran terjadi karena adanya perubahan desa atau lokasi, yang mengakibatkan perbedaan kebutuhan spesifikasi teknis serta konfigurasi antara lokasi pekerjaan semula dan lokasi pekerjaan yang baru.

 

Penulis: Erdhi

Editor: Rizal

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *