Site icon Kolom Desa

Dugaan Asusila Perangkat Desa di Rembang, Sejumlah Warga Unjuk Rasa

Ilustrasi Demo, Sumber Foto: Freepik

Ilustrasi Demo, Sumber Foto: Freepik

REMBANG – Sejumlah warga di salah satu desa di Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut agar pemerintah desa setempat mencopot salah satu perangkat desa karena dugaan kasus asusila.

 

“Mewakili warga di sini, kami menuntut agar oknum perangkat desa berinisial N ini mengundurkan diri atau diundurkan oleh pihak desa. Karena ini (tindakan asusila) sudah meresahkan warga. Ini juga mencemarkan nama baik desa,” kata Agus Mursidi, salah satu tokoh masyarakat desa setempat, Senin (29/5/2023).

 

Diketahui, para warga yang unjuk rasa ini mulanya melakukan aksi dengan jalan kaki menuju Balai Desa dengan membawa sejumlah poster bertuliskan kecaman atas ulah oknum pamong desa itu hingga tuntutan pencopotan.

 

Agus Mursidi menjelaskan, aksi yang dilakukan warga adalah respon atas dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh salah satu oknum perangkat desa setempat. Sementara itu salah satu warga setempat, M mengaku perkara bermula dari tersebarnya foto syur oknum perangkat desa itu melalui pesan WhatsApp. Dari situ warga mulai resah.

 

Sekretaris desa setempat, Abdul Hakim mengatakan, dari hasil pertemuan dengan warga yang unjuk rasa, pihak desa akan segera membahasnya. Dari permasalahan ini akan dicarikan jalan tengahnya. Sementara saat warga berunjuk rasa kades sedang berada diluar Kota.

 

“Dari hasil audiensi tadi salah satu tuntutannya N ini diminta mengundurkan diri atau diundurkan diri dari jabatannya. Sementara ini karena Kadesnya sedang di luar kota, makan kami akan laporkan nanti dan akan segera kita bahas,” terang Hakim.

 

Sementara itu suami N, Y menjelaskan dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan sang istri dengan salah satu oknum pegawai sudah berlangsung sekitar Februari lalu. Saat itu dirinya mendapati pesan WhatsApp dari istri salah satu oknum pegawai Kecamatan Kragan kepada istrinya, N. Y mengungkap, pesan itu berisi hujatan dan foto syur sang istri.

 

“19 Februari jam dua lebih lima belas, kemudian saya buka itu HP istri saya itu mendapat cemoohan atau istilah Jawanya blancoan. Saya tunggu sampai pagi, saya tanyai istri saya awalnya tidak mengaku, saya tunjukkan pesan di HP-nya baru mengakui. Dia melakukannya (perselingkuhan) tiga kali di hotel,” jelas Y.

 

Sementara itu, Camat Kragan Nur Rofik Menuturkan mendapat surat tembusan, ada demo atau audiensi. Kami datang mendampingi bersama Pak Kapolsek untuk memantau pelaksanaannya. Terkait tuntutan warga kami dari pemerintah ingin mendapat informasi terlengkap dari duduk permasalahan yan terjadi.

 

Penulis: Ilham

Editor: Mukhlis

 

Exit mobile version