JOMBANG – Beberapa Desa di Jombang serahkan aset tanah kas desa (TKD) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab), salah satunya di Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk rehab sekolah dan puskesmas.
’’Di Gedangan ini ada TKD yang akan diserahkan ke pemkab,’’ kata Edy Santoso, kepala Desa Gedangan saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).
Ia mengatakan bahwa renovasi sekolah dan puskesmas pembantu itu baru bisa dilakukan jika tanahnya telah bersertifikat milik pemkab.
’’Saat ini masih proses pelimpahan,’’ imbuh Edy.
Ia mengaku, tidak keberatan adanya aturan tersebut. Terlebih lagi, aset tersebut akan kembali ke desa apabila sekolah atau bangunan sudah tidak digunakan kembali. Pihaknya juga ingin taat aturan.
’’Kita menyesuaikan aturan yang ada,’’ tegasnya.
Sementara itu, kepala Desa Rejoagung, Ngoro, Ahmad Kasani mengaku sudah menyerahkan aset TKD ke pemkab.
’’Di Rejoagung ada TKD yang dibangun puskesmas pembantu. Saat ini sudah diserahkan ke pemkab,’’ ungkapnya.
Terakhir ia mengatakan tidak keberatan TKD Rejoagung diserahkan ke pemkab. Terlebih lagi, fasilitas digunakan untuk masyarakat.
’’Kalau tidak diserahkan, nanti puskesmas pembantu tidak bisa direnovasi pemkab. Jadi ya untuk kepentingan bersama kami serahkan,’’ pungkasnya.
Penulis: Alfan
Editor: Soleha.tn