PATI – Pemerintah Kabupaten Pati usulkan 20 Desa untuk melakukan pendampingan menjadi wilayah antikorupsi. Sebelumnya pemerintah telah menetapkan Desa Kutoharjo sebagai perwakilan desa antikorupsi di Jateng.
“Sebelumnya, Desa Kutoharjo ditunjuk untuk mewakili Kabupaten Pati sebagai desa antikorupsi di Jateng. Sedangkan berikutnya kami usulkan 20 desa lainnya,” kata Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Desa Antikorupsi 2023 di aula Balai Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Rabu. (25/5/2023).
Dengan pelatihan penyuluhan ini ia berharap kepada seluruh peserta untuk meningkatkan komitmen dalam memberantas korupsi hingga di jajaran pemerintah desa.
“Melalui pencerahan dari KPK RI, diharapkan masing-masing pemerintah desa bisa bertindak dan bersikap untuk mewujudkan anti korupsi,” ujarnya.
Sementara dalam pendapat lain, Ketua Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso mengatakan gagasan desa anti korupsi dimulai sejak tahun 2021. Desa pertama anti korupsi adalah Desa Panggungharjo Kabupaten Bantul. Setelah itu timnya ditugasi untuk membentuk 10 desa di 10 provinsi menjadi desa anti korupsi pada tahun 2022.
“Tahun 2022, kami dibebankan 10 provinsi lagi, tadinya targetnya enam ditambah empat jadi 10, selesai tahun 2022 di Semarang, kita jadikan 10 provinsi 10 desa percontohan desa anti korupsi,” jelasnya.
Menurutnya desa anti korupsi sebagai bentuk untuk mencegah terjadinya penyelewengan anggaran di tingkat desa. Menurutnya informasi atau informasi desa nantinya bisa diakses secara transparan melalui website.
“Desa anti korupsi ini seluruh elemen yang menjadi satu program sudah harus dimiliki desa-desa. Kita sudah berbasis webbase, diharapkan Pemkab Pati bisa membantu,” pungkasnya.
Penulis: Afn
Editor: Soleha.tn