Bandung – Pemkab Bandung laksanakan bimbingan teknis dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi bendesa atau kepala desa adat. Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat tugas dan kewajiban kepala desa adat.
“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas bendesa adat se-Badung dalam rangka melaksanakan tugas-tugas kewajiban dan tanggung jawabnya,” ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dalam keterangan yang diterima di Mangupura, Selasa. (23/5/2023).
Ia juga mengatakan adanya bendesa adat telah diakui oleh undang-undang untuk turut serta membangun peningkatan kualitas beragama. Oleh karenanya pihaknya bekerja sama dengan majelis desa adat Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan itu sebagai upaya membangun dan meningkatkan kualitas masyarakat, adat serta lingkungannya.
“Tiga inti ini juga menjadi bagian substansi kita untuk merasakan kegiatan pemerintah yang harmonis dan bersinergi, saling memperkuat dan tidak ada yang bertentangan antara satu dengan yang lainnya. Inilah yang kami harapkan bisa terwujud saat ini,” kata dia.
Sementara itu, Bendesa Madya Kabupaten Badung AA. Putu Sutarja menilai pihaknya berterima kasih kepada jajaran pimpinan di Kabupaten Badung yang telah mendukung upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi bendesa dan kelian desa adat di Badung.
“Pada tahun yang akan datang kami juga akan mengadakan pengukuhan/pengesahan Undang-Undang Provinsi Bali tentang mempersatukan memperkuat budaya, Desa Adat dan Subak,” pungkas Putu Sutarja.
Terakhir, ia berharap Pihaknya berharap seluruh peserta bimtek dapat mengikuti kegiatan dan memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dengan tidak terlepas dari Perda No. IV tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali yang harus dibaca agar tidak terlepas dari aturan yang juga sudah tertera di desa adat masing-masing.
Penulis: Afn
Editor: Soleha.tn