Site icon Kolom Desa

Dua Kades di Sulbar Berhasil Lolos Paralegal Justice Award 2023

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan Sumber Foto: sulbar.kemenkumham.go.id

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan Sumber Foto: sulbar.kemenkumham.go.id

MAMUJU – Dua kepala desa di Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil lolos audisi Paralegal Justice Award 2023. Keduanya yaitu Kepala Desa Napo Kab. Polewali Mandar dan Kepala Desa Bolo Bonggu Kab.

 

“Selamat kepada Saudara Basri dan Saudara Arwin Rusdi yang telah lolos audisi dan berhasil mewakili Sulawesi Barat dalam ajang Paralegal Justice Award 2023,” ucap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat,  Parlindungan, Minggu (21/5/2023).

 

Dalam Hal kedua kepala desa tersebut mendapat apresiasi khusus dari Kakanwil Kemenkumham Sulbar. Ia meminta agar kades mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Paralegal Academy yang didalamnya akan ada sesi wawancara untuk mengetahui kemampuan peserta.

 

Ia juga menambahkan walau Provinsi Sulbar hanya memiliki dua perwakilan, namun sudah bisa menjadi prestasi yang membanggakan. Mengingat program nasional ini baru pertama kali diadakan oleh BPHN untuk memberdayakan kepala desa sebagai peacemaker di desanya.

 

“Meskipun perwakilan dari Sulawesi Barat hanya ada dua desa, namun pencapaian ini sudah luar biasa. Saya berharap hal ini akan menjadi motivasi bagi kepala desa lainnya di Sulawesi Barat,” terang Parlindungan.

 

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menyatakan, lolosnya kedua kepala desa tersebut setelah melalui serangkaian tahapan dari total 765 orang pendaftar dari seluruh wilayah Indonesia. Ia menyebut bahwa kapasitas dua kepala desa tersebut dinilai mumpuni sebagai figur kepala desa yang profesional.

 

“Itu artinya bahwa kemampuan yang dimiliki saudara Basri dan saudara Arwin Rusdi sebagai figur kepala desa sudah dianggap mumpuni oleh panitia dari BPHN sehingga termasuk dua dari 300 kepala desa yang lolos audisi,” ujar Rahendro Jati.

 

Dirinya meminta kepada kepala desa tersebut untuk mempersiapkan bekal pemahaman potensi diri dan potensi wilayah yang yang baik. Sehingga akan nantinya setelah selesai mengikuti kegiatan tersebut ada ilmu yang bisa diterapkan di desa masing-masing.

 

“Saya mohon kepada kepada kedua kepala desa agar saat berangkat mengikuti paralegal academy mempersiapkan bekal pemahaman potensi diri dan potensi wilayah yang yang baik, sehingga akan bermanfaat disana. Tidak hanya mendapatkan Paralegal Justice Award 2023 tetapi desa yang dipimpin juga mendapatkan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita” lanjut Rahendro.

 

Saat dikonfirmasi Kepala Desa Basri maupun Kepala Desa Arwin Rusdi menyatakan kesiapannya untuk mengikuti tahapan paralegal academy. Kedua kepala desa tersebut juga bertekad untuk memberikan hasil yang terbaik untuk daerahnya.

 

“Saya siap mengikuti tahapan selanjutnya dan bertekad memberikan yang terbaik untuk kabupaten saya dan Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Arwin.

Penulis: Erdhi

Editor: Soleha.tn

Exit mobile version