Site icon Kolom Desa

Warga Tiga Desa di Morotai Blokade Jalan Utama Desa

Warga memblokade akses jalan utama Desa Mira, Senin (22/5/2023) Sumber Foto: Istimewa

Warga memblokade akses jalan utama Desa Mira, Senin (22/5/2023) Sumber Foto: Istimewa

MOROTAI – Masyarakat dari Desa Mira, Desa Rahmat, Desa Doku Mira Kabupaten Pulau Morotai memblokade jalan utama Desa Mira, Senin (22/5/2023). Masyarakat dari tiga desa tersebut memblokade akses jalan utama desa karena tidak percaya terhadap Pemda Morotai, terkait tuntutan pembangunan talud dan jalan tani yang tidak dipandang serius oleh Pemda Morotai.

 

“Untuk mencegah abrasi, maka pembangunan talud sangat penting. Namun, apa yang disampaikan warga selama ini tidak direspon Pemda setempat,” ujar salah satu warga, Senin (22/5/2023).

 

Masyarakat mulai memblokade jalan setelah melakukan unjuk rasa di depan kantor bupati dan gedung DPRD. Masyarakat memboikot jalan utama desa menggunakan kayu dan ban bekas.

 

Terkait masalah pembangunan infrastruktur desa yang tidak serius tersebut warga tiga desa mengaku sudah berulang kali mendatangi instansi terkait. Namun, sangat disayangkan hingga saat ini masyarakat hanya mendapat janji yang tak kunjung terealisasi.

 

“Tahun kemarin setiap kami datangi instansi terkait, mereka selalu janjikan akan membangun talud dan jalan tani di tahun 2023, tapi janji tersebut hanya tinggal janji,” ungkap warga.

 

Menanggapi kejadian tersebut, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Morotai, Revi Dara menjelaskan bahwa pemda sudah mengajukan usulan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait kerusakan pesisir pantai yang terkena abrasi. Berdasarkan hasil verifikasi dari BNPB, diketahui ada beberapa usulan pembangunan talud yang dipending termasuk di tiga desa tersebut.

 

“Hasil verifikasi dari Tim BNPB ada beberapa usulan pembangunan talud di pending termasuk tiga desa yakni Desa Mira, Desa Rahmat dan Desa Loumadoro,” terang Revi.

 

Untuk mengatasi masalah tersebut, pihak pemkab juga mengusulkan ke PUPR Provinsi Maluku Utara dan Balai Wilayah Sungai Maluku Utara. Saat ini pihaknya sudah membuat proposal beserta foto-foto dan telah disampaikan ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

 

“Proposal beserta foto-foto dan data data sudah kami sampaikan dan sementara dalam proses. APBD Pulau Morota Terbatas, jadi kami minta semua pihak bisa memahami,” tutup Revi

 

 

Penulis: Erdhi

Editor: Soleha.tn

Exit mobile version