Tujuh Desa di Kupang Terdampak Penumpukan Material

Ilustrasi Penumpukan Tanah Sumber: Freepik
Ilustrasi Penumpukan Tanah Sumber: Freepik

KUPANG – Tujuh desa di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terdampak penumpukan lahan material tanah dan batu yang menggunung akibat pekerjaan Bendungan Manikin. Atas kejadian tersebut masyarakat mendesak tanggung jawab dari Balai Wilayah Sungai dan Pemerintah Provinsi NTT.

 

“Tumpukan materialnya menggunung, sehingga saat musim hujan masyarakat terus mengalami erosi,” ujar tokoh masyarakat Desa Baumata Timur, Daniel Baitanu, Sabtu (20/5/2023).

 

Ia juga mengatakan beberapa lahan sawah milik sejumlah warga di Desa Kuaklalo juga tidak bisa diolah karena tertutup tumpukan material, termasuk sejumlah kuburan umum dipindah tanpa kepastian.

 

“Kami harap pemerintah mendengar keluhan kami sebagai warga terdampak, karena lahan tidak bisa diolah, bagaimana masyarakat bisa hidup?” ujarnya.

 

Masyarakat yang menuntut ganti rugi malah diintimidasi oleh pihak kepolisian.

 

“Kadang kami diintimidasi oleh kepolisian karena menuntut kejelasan ganti rugi,” ungkapnya.

 

Adapun, lahan yang diberikan oleh pemilik untuk pembangunan bendungan, yaitu Desa Baumata Timur sebanyak 52 orang dengan luasan lahan 71 bidang. Sedangkan, di Desa Bokong ada 90 orang dengan luasan 200 bidang direlakan.

 

“Jumlah itu belum termasuk Desa Oeletsala, Kuaklalo, Soba, dan Oelnasi dengan luas lahan 400 hektar,” jelasnya.

 

Daniel melanjutkan saat proses awal hingga izin pembangunan dilakukan, sudah ada tahapan sosialisasi termasuk pengukuran lahan dan kesepakatan pembebasan lahan.

 

“Saat itu, 400 Ha lahan ini dijanjikan untuk merelokasi 62 kepala keluarga, gereja, dan posyandu di Dusun 5, RT 17, Desa Bokong,” tandasnya.

 

Terakhir, tujuh desa yang terdampak diantaranya adalah Desa Kuaklalo, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang. Ketujuh desa itu, yakni Baumata Timur, Kuaklalo, Oeletsala, Bokong, Soba, Oelnasi, dan Oelpuah.

 

Penulis: Afn

Editor: Soleha.tn

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *