HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Sangapati, Kecamatan Pulau Makian, Halmahera Selatan, diduga memotong BLT tahap akhir tahun 2022. Pemotongan tersebut mencapai Rp 100 ribu per orang.
“Itu kesepakatan bersama dengan penerima (BLT) semua, karena ini untuk meringankan keluarga orang meninggal dan sakit,” ujar Kepala Desa Sangapati Muhammad Hi Mustafa.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik akan menindak lanjuti pengakuan Kepala Desa Sangapati. Pihaknya akan mempelajari dulu kasus tersebut, sebab ada kesepakatan antara pemdes dan penerima BLT bahwa pemotongan tersebut untuk disumbangkan ke orang berduka dan jatuh sakit.
“Nanti kita pelajari seperti apa kesepakatannya. Setelah itu, segera kita turunkan tim untuk periksa,” jelas Usman, Rabu (17/5/2023).
Setelah dipelajari, Usman akan segera menurunkan tim untuk memeriksa pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pemotongan BLT Desa Sangapati tahun 2022. Usman menyebut selalu mengingatkan kades agar membantu masyarakat yang alami kesusahan.
Sehingga dalam masalah pemotongan BLT Desa Sangapati ini, harus dipelajari dahulu duduk perkaranya. Karena Pemerintah Desa Sangapati beralasan bahwa pemotongan BLT untuk membantu masyarakat yang susah, salah satunya orang jatuh sakit.
“Karena di berbagai kesempatan saya mengarahkan Kades agar membantu masyarakat, jika ada masyarakat susah,” jelas Usman.
Sebelumnya, Kepala Desa Sangapati Muhammad Hi Mustafa mengaku memotong dana BLT tahun 2022 tahap akhir untuk 70 orang penerima senilai Rp 100 ribu. Ia menyebut, pemotongan dilakukan atas dasar kesepakatan antara Pemerintah Desa Sangapati dan penerima BLT untuk disumbangkan ke orang berduka dan jatuh sakit.
Belakangan, pemotongan BLT tersebut disinyalir sebesar Rp 200 ribu dari total nilai BLT Rp 900 ribu, alhasil keluarga penerima BLT hanya mengantongi Rp 700 ribu. Namun Muhammad Hi Mustafa mengaku tidak mengetahui terkait pemotongan senilai Rp 200 ribu itu, karena saat penyaluran ada penerima BLT yang tak hadir sehingga diantar perangkat desa.
Penulis: Erdhi
Editor: Soleha.tn