Ada 2 Bacaleg di Ponorogo Ternyata Kades Aktif

Ilustrasi (Gambar). Sumber foto: Dok. Dirjen Bina Pemdes Kemendagri

PONOROGO – Ratusan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang daftar ke KPU Ponorogo beberapa waktu yang lalu, ada 2 kepala desa (Kades) aktif yang juga ikut mendaftar. Kades aktif yang mendaftar bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo, ialah Riyanto, Kades Glinggang Kecamatan Sampung dan Suwandi Kades Bekare Kecamatan Bungkal.

 

“Informasi secara lisan, memang ada 2 kades yang daftar bacaleg untuk Pileg 2024. Yakni Kades Glinggang Kecamatan Sampung dan Kades Bekare Kecamatan Bungkal,” kata Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ponorogo, Anik Purwanti, Rabu (17/5/2023).

 

Menurut informasi yang diterima Anik, surat permohonan pengunduran diri sudah dibuat keduanya untuk syarat daftar menjadi bacaleg. Namun, hingga kini pihak Dinas PMD belum menerima secara resmi surat pengunduran diri dari jabatan kades tersebut. Sehingga saat ini pihaknya hanya berharap kedua orang tersebut, segera menyerahkan sohonan pengunduran diri itu.

 

Ya saat ini mereka masih menjabat sebagai kades, karena belum ada surat resminya. Jika sudah ada di meja, ya segera kita proses surat pengunduran dirinya,” katanya.

 

Dia meminta kepada kades masing-masing yang mendaftar bacaleg itu, untuk segera menyerahkan surat resmi pengunduran dirinya sebagai kades.

 

Sehingga segera bisa memproses untuk dikeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian yang ditandatangani oleh bupati.

Menurut informasi yang beredar, kebijakan dalam aturan pemilu, SK pemberhentian kades harus dilampirkan saat penetapan daftar caleg tetap (DCT), yang akan dilakukan pada bukan Oktober nanti. “Kedua orang itu, sudah menjabat sebagai kades hampir 3 periode,” katanya.

 

Sementara itu, Kades Glinggang Riyanto membenarkan bahwa dirinya daftar sebagai bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo beberapa waktu yang lalu.

 

Dia maju dalam Pileg DPRD Ponorogo dari daerah pemilihan (dapil) 6 melalui Partai Demokrasi Indonesia  Perjuangan (PDI-P). Riyanto mengeklaim sudah mengajukan permohonan pengunduran diri dan sudah diketahui oleh Plt. Kepala Dinas PMD Ponorogo.

 

“Saya sudah mengajukan pengunduran diri. Suratnya sudah saya serahkan ke kantor DPC sebagai syarat pendaftaran. SK-nya masih menunggu turun dari bupati,” pungkasnya.

 

Penulis : Danu

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *