Desa Motoling Dua Beri Layanan CCTV dan Wi-Fi

Ilustrasi desa digital Sumber Foto: Istimewa
Ilustrasi desa digital Sumber Foto: Istimewa

MINAHASA SELATAN – Pemerintah Desa Motoling Dua terus mengeluarkan berbagai inovasi baru. Terbaru, Pemdes Motoling Dua di bawah kepemimpinan Pejabat Hukum Tua Donald Pesik kembali menghasilkan terobosan baru yaitu dengan menghadirkan layanan Wi-Fi dan CCTV.

 

“Untuk program Desa Digital, Layanan Wi-Fi serta CCTV kita manfaatkan kemajuan teknologi bagi kepentingan masyarakat, ” kata Donald Pesik.

 

Donald Pesik mengungkap bahwa program baru tersebut telah disepakati bersama antara Pemerintah Desa dan BPD tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat. Ia menyebut adanya layanan CCTV bertujuan untuk memantau sebagian aktivitas warga desa melalui kantor Desa.

 

Donald mengaku layanan CCTV mampu memberi dampak positif kepada masyarakat. Salah satunya adalah meminimalisir kasus pencurian seperti pencurian ternak atau hewan peliharaan yang marak di desanya.

 

“Namun semenjak ada cctv yang ditempatkan di tempat strategis hampir tidak ada lagi informasi pencurian hewan peliharaan. Selain itu CCTV berguna untuk memantau situasi kamtibmas di Desa Motoling Dua,” jelas Donald.

 

Sementara untuk layanan Wi-Fi pihaknya, menyediakan pembelian kuota Internet dengan berbagai perhitungan harian, mingguan atau bulanan sesuai keinginan warga pemakai jasa internet. Khusus untuk hari minggu dab hari raya keagamaan, pihak Pemdes Motoiling Dua akan menggratiskan biaya penggunaan Wi-Fi.

 

“Tapi untuk hari Minggu dan Hari Raya kita gratiskan,” ungkap Donald.

 

Sedangkan untuk layanan administrasi Desa Digital, Pemdes Motoling Dua akan bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Minahasa Selatan dalam pembuatan administrasi. Tujuannya agar memudahkan masyarakat dalam mengurus segala keperluan administrasi kependudukan.

 

“Nah ini untuk memudahkan masyarakat melakukan pengurusan administrasi kependudukan seperti KK, Akte dan administrasi kependudukan lainnya,” terang Donald.

 

Pihaknya juga berkomitmen akan memanfaatkan Dana Desa untuk kepentingan masyarakat. Sebab Dana Desa penggunaannya memang diperuntukkan agar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

“Sebab sejatinya DD tujuannya untuk kepentingan masyarakat,” tutup Donald.

 

 

Penulis: Erdhi

Editor: Soleha.tn

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *