Pemerintah Kucurkan Dana Desa Rp 500 Triliun Sejak 2015

Wakil Presiden RI (Ma'ruf Amin) Sumber. Instagram @kyai-marufamin
Wakil Presiden RI (Ma'ruf Amin) Sumber. Instagram @kyai-marufamin

TERNATE Wakil Presiden mengatakan pemerintah pusat terus mengucurkan penambahan Dana Desa hingga Rp. 500 triliun sejak 2015 sampai 2023. Hal tersebut membuktikan komitmen pemerintah pusat untuk desa sebagaimana amanat Undang-Undang Desa.

 

“Sejak tahun 2015 hingga 2023, pemerintah telah mengalokasikan Dana Desa lebih dari Rp 500 triliun, dengan rata-rata serapan melebihi 98 persen pada setiap tahun anggaran,” kata Wakil Presiden RI Ma’ruf  Amin dalam acara Penguatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Ternate, Jumat (12/5/2023).

 

Ia juga mengatakan bahwa Dana Desa tersebut ditujukan untuk meningkatkan infrastruktur desa dan kawasan perdesaan, pengembangan ekonomi serta peningkatan pelayanan sosial lainnya.

 

Sebelumnya, di masa pandemi Covid-19 pemerintah telah menyesuaikan penggunaan Dana Desa melalui bantuan tunai atau kegiatan pemulihan ekonomi di level dan dan kawasan perdesaan.

 

“Harapannya, semakin terbukanya akses dan kesempatan bagi warga desa untuk berpartisipasi langsung, tidak hanya peredaran uang di desa yang akan meningkat, tetapi juga rasa kepemilikan masyarakat terhadap pembangunan,” ujar Ma’ruf.

 

Terakhir ia juga menyebutkan, dengan di terbitnya UU Desa menjadikan desa memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional karena desa adalah unit terkecil dalam tata pemerintahan, terdekat dengan masyarakat, dan terdepan dalam peningkatan kesejahteraan rakyat.

 

“Dalam konteks pembangunan, pemerintahan desa adalah pemegang peran vital. Ketika peran desa menguat, maka pembangunan akan langsung dirasakan sebagian besar rakyat Indonesia,” pungkasnya.

 

Penulis: Alfan

Editor: Soleha.tn

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *