MOJOKERTO – Realisasi pencairan Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) untuk pembangunan infrastruktur desa di Kabupaten Mojokerto terbilang cukup rendah. Pasalnya, dari 146 desa yang menjadi sasaran alokasi anggaran APBD senilai Rp. 63,5 miliar baru tiga desa yang melakukan pencarian BK desa.
“Untuk BK Desa sudah ada beberapa desa yang sudah mengajukan pencairan dan sebagian sudah masuk rekening desa,” jelas Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto Yurdiansyah, Kamis (11/5/2023).
Yurdiansyah menyebut, dana BK Desa bisa dicairkan ke rekening desa yang sudah mengajukan dan melengkapi data proposal pencairan BK Desa. Ketiga desa yang sudah mengajukan pencairan tersebut yakni Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging, dua desa di Kecamatan Bangsal, Desa Pekuwon dan Desa Mejoyo.
“Jadi ada tiga desa yang melakukan pencairan BK Desa kalau totalnya lebih dari Rp. 1 miliar karena kebutuhan pembangunan desa-desa berbeda,” ungkapnya.
Yurdiansyah mengungkapkan bahwa masih banyak desa yang belum mengajukan kelengkapan data dan mengisi proposal melalui online e-bk Kabupaten Mojokerto. Bahkan, dari total 146 desa hanya separuhnya yang mendapat bantuan dana BK Desa.
“Untuk desa kegiatan yang sudah melakukan input kelengkapan data sampai pagi ini sudah 75 desa input kelengkapan data melalui e-bk,” ucap Yurdiansyah.
Yurdiansyah mengimbau bagi pemdes yang sudah diplot mendapat bantuan tersebut agar segera mengajukan pencairan BK Desa. Menurutnya pengajuan pencairan bantuan BK Desa maksimal di bulan Agustus-September sebelum Perubahan Anggaran Keuangan.
“Harapan kami segera secepatnya pengajuan pencairan BK Desa supaya desa itu punya cukup waktu untuk melakukan perencanaan, persiapan pembangunan dan pelaporan (SPJ), kita harap akan bertambah terus jumlah desa yang mengajukan,” pungkasnya.
Penulis: Erdhi
Editor: Soleha.tn