Inspektorat Karanganyar Luncurkan Desa Anti Korupsi

Ilustrasi Anti Korupsi Sumber: Freepik
Ilustrasi Anti Korupsi Sumber: Freepik

KARANGANYAR –  Inspektorat Daerah Karanganyar meluncurkan desa antikorupsi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. Salah satu upaya mencegah tindak pidana korupsi adalah dengan mengelola keuangan desa.

 

“Perlu dibuat sistem yang benar dalam mengelola keuangan desa. Sehingga pemerintahan berjalan dengan baik dan pembangunan desa dapat terkendali,” kata Kepala Inspektorat Daerah (Inspekda) Karanganyar, Zulfikar Hadid. Rabu (10/5/2023).

 

Selain Ngunut, desa antikorupsi diperluas ke lima desa di lima kecamatan lain. Di antaranya Malangjiwan, Kecamatan Colomadu; Kaling, Kecamatan Tasikmadu; Sroyo, Kecamatan Jaten; Ganten, Kecamatan Kerjo dan Desa Gentungan, Kecamatan Mojogedang.

 

Menurutnya, adanya desa antikorupsi perlu dilakukan secara kerjasama oleh semua pihak untuk melaksanakannya. Tidak hanya cukup membangun dengan hanya sebatas aplikasi saja, namun juga kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam merealisasikan desa antikorupsi.

 

“Kedepan kita harapannya tidak ada lagi kepala desa atau perangkat yang berurusan dengan hukum,” katanya.

 

Sementara, mewakili Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aris Dedi Arham mengatakan adanya desa antikorupsi ini sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dari tingkat atas sampai tingkat bawah.

 

Dia juga berpesan agar ASN untuk tidak doyan untuk pamer harta ia pun mengingatkan pentingnya mengisi LHKPN secara jujur. Melalui LHKPN ini, mampu sebagai alat kontrol KPK.

 

“Jadi kita membangun integritas tidak hanya dari pemerintah pusat dan di pemerintah daerah tetapi juga dari elemen terkecil dari negara ini yaitu desa. Kalau dari pemerintahan pusat sampai desa itu berintegritas, kita punya 74.000 desa, bayangkan kalau ini menjadi desa yang berintegritas, Indonesia akan bebas korupsi,” katanya.

 

“Jadi jangan sampai ada barang yang asalnya kita tidak tahu,” pungkasnya.

 

Penulis: Alfan

Editor: Soleha.tn

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *