BANGKALAN – Pemkab Bangkalan batalkan pelaksanaan Pilkades di Dua desa yakni Desa Bator dan Desa Tanah Merah Laok. Alasan dibatalkannya pilkades tersebut karena adanya aksi pembacokan dan berdasar kajian ada temuan tahapan tidak menaati aturan, sehingga merekomendasikan ditunda.
“Ada dua desa yang dibatalkan yakni Bator dan Tanah Merah laok,” ujar Plt Bupati Bangkalan Mohni, Senin (8/5/2023).
Ia menjelaskan bahwa batalnya Pilkades tersebut disebabkan adanya tahapan yang tidak sesuai aturan, sehingga pihaknya mengambil jalan tengah untuk menunda proses pelaksanaan Pilkades di Dua desa tersebut.
“Ya karena tahapannya ada yang tidak sesuai aturan. Ada juga karena itu (aksi pembacokan),” imbuh Mohni.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya telah menyiagakan ribuan personel untuk pelaksanaan Pilkades.
“Untuk personel ada 4.027 personil yang disiagakan,” pungkasnya.
Personil yang tergabung dari unsur Brimob Polda Jatim, Polres, Polsek setempat hingga jajaran TNI juga melakukan razia besar-besaran.
“Razia sajam sudah dimulai dan malam ini kami akan melaksanakan razia besar-besaran lagi. Kegiatan razia dilakukan sebelum pencoblosan, saat pelaksanaan pencoblosan, hingga setelah pencoblosan,” pungkas Febri.
Adapun pelaksanaan tahapan pemungutan suara pilkades serentak akan digelar pada 10 Mei 2023. Polres Bangkalan telah memetakan desa-desa peserta pilkades dengan kategori sangat rawan, rawan, dan aman.
Penulis: Alfan
Editor: Soleha.tn