Kades Sejahtera Bantah Laporan Kekeliruan Pengelolaan Dana Desa

ilustrasi Dana Desa. Sumber Foto: Pixabay.com
ilustrasi Dana Desa. Sumber Foto: Pixabay.com

PONTIANAK – Kepala Desa Sejahtera, Kecamatan Sukadana, M Haris Zona membantah tudingan kekeliruan pengelolaan dana desa yang beredar dan tertuang di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2021. Hal tersebut terlihat dari aduan (laporan) masyarakat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang yang melakukan pemeriksaan beberapa waktu yang lalu di Desa Sejahtera.

 

“Memang benar ada sejumlah kekeliruan kemarin dari kami di desa Sejahtera, terkait laporan masyarakat di Kejari Ketapang dengan bukti LHP tahun 2021,” kata Kepala Desa Sejahtera, Kecamatan Sukadana M Haris Zona, Jumat (5/5/2023).

 

Haris mengakui adanya Kejari Ketapang bidang pidana khusus (Pidsus) yang melakukan pemeriksaan (turun kelapangan) mengecek di Desa Sejahtera. Hal tersebut dilakukan lantaran terhadap sejumlah kekeliruan terkait kurang lengkapnya administrasi dan kekurangan fisik bangunan, serta kurang setor pajak yang tertuang di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2021 dari Inspektorat Kabupaten Kayong Utara.

 

“Jadi pemberitaan yang beredar memang benar ada sejumlah kesalahan kami di bagian kekurangan administrasi dan sampai saat ini kami dalam tahap perbaikan dan pembinaan dari Inspektorat,” sambungnya.

 

Kades Haris Zona menegaskan saat ini Pemerintah Desa Sejahtera melakukan perbaikan saat dilakukan pemeriksaan audit dari inspektorat Kabupaten Kayong Utara. Sebab Haris Zona menyebutkan nominal yang beredar di LHP 2021 Desa Sejahtera yang menjadi aduan sejumlah masyarakat di Desa Sejahtera pada dasarnya hanya kekeliruan dari kami seperti kekurangan administrasi (kwitansi) dan kekurangan volume (fisik) yang memang hal itu sudah kita pertanggungjawabkan.

 

“Sebenarnya itu hanya Kekurangan administrasi pada kegiatan pembangunan saat itu pemeriksaan audit (Inspektorat Kabupaten Kayong Utara) di LHP tahun 2021 di desa kami (Sejahtera), yang beredar di beberapa pemberitaan sebesar Rp395 juta , tapi sudah kita cek dan bisa kita sudah lengkapi (perbaikan) sedikit demi sedikit semua sambil berjalannya waktu berkas-berkas (kwitansi) itu akan segera kami selesaikan,” tandasnya.

 

Selain itu terkait kekurangan fisik pada beberapa titik pembangunan dengan total yang tertuang di LHP tahun 2021 itu, sejumlah Rp25,819,000 dan itu juga sudah kita selesaikan (perbaikan) dan lengkapi (dana pengembalian kerugian negara) tersebut.

 

Penulis: Mukhlis

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *