Wiau Lapi Jadi Desa Percontohan Antikorupsi

Bupati Minahas Selatan Franky Donny Wongkar bersama perwakilan KPK RI saat meninjau Desa Wiau Lapi Sumber Foto: Istimewa
Bupati Minahas Selatan Franky Donny Wongkar bersama perwakilan KPK RI saat meninjau Desa Wiau Lapi Sumber Foto: Istimewa

MINAHASA SELATAN – Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menetapkan Desa Wiau Kecamatan Tareran sebagai percontohan Desa Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Utara tahun 2023. Penetapan tersebut berdasarkan dari hasil observasi desa antikorupsi tahun 2023 yang termaktub dalam surat KPK RI Nomor B/1872/DKM.01.02/80-84/04/2023.

 

“Setelah dilaksanakan observasi oleh KPK-RI pada tanggal 30 Januari sampai 4 Maret 2023 di 22 provinsi, maka Desa Wiau Lapi ditetapkan bersama dengan 21 desa lainnya dari seluruh Indonesia,” ungkap Bupati Franky dalam keterangan persnya, Rabu (3/5/2023).

 

Dari hasil tersebut, Desa Wiau Lapi terpilih mewakili Provinsi Sulawesi Utara untuk mengikuti seleksi percontohan Desa Anti Korupsi tingkat nasional tahun 2023. Untuk persiapan seleksi tersebut, KPK RI akan melakukan Bimbingan Teknis bersama dengan kementerian terkait untuk desa yang mewakili masing-masing provinsi, khusus untuk Desa Wiau Lapi sendiri bimbingan teknis akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2023.

 

“Desa Wiau Lapi akan mewakili Provinsi Sulawesi Utara untuk mengikuti  seleksi percontohan desa antikorupsi tingkat nasional tahun 2023,” kata Franky.

 

Perlu diketahui bahwa Desa Wiau Lapi merupakan salah satu nominator dari tiga desa di Provinsi Sulawesi Utara yang menjadi nominator untuk Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Utara tahun 2023. Sedangkan dua desa lainnya yaitu Desa Tombatu Dua Barat Tenggara dan Desa Kauditan I.

 

Franky menyampaikan bahwa prestasi tersebut merupakan buah dari kerja keras dan kerjasama seluruh komponen pemerintah dan masyarakat Minahasa Selatan. Untuk itu, Franky berharap bahwa prestasi baik tersebut harus dipertahankan dan bila perlu bisa ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat.

 

“Ini adalah hasil kerja keras dan kerja bersama seluruh komponen pemerintah dan masyarakat Minahasa Selatan, sehingga perlu untuk dipertahankan dan ditingkatkan, demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat,” pungkas Franky.

 

 

Penulis: Erdhi

Editor: Soleha.tn

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *