Â
KUDUS – BUM Desa Makmur Mandiri dinilai dapat memberikan secercah harapan bagi masyarakat Desa Garung Lor. Sebab, BUM Desa Makmur Mandiri berhasil menciptakan lapangan pekerjaan melalui lima unit usaha layanan masyarakat yang tengah dikembangkannya.
Pemerintah Desa Garung Lor secara resmi mendirikan BUM Desa Makmur Mandiri pada 11 maret tahun 2017 untuk mengembangkan beberapa unit usahanya berdasarkan potensi wilayahnya. Pendirian itu bertujuan sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui terciptanya berbagai lapangan pekerjaan yang ada.
Kepala Desa Garung Lor Siti Rofiah mengungkapkan, sejarah pendirian BUM Desa Makmur Mandiri berdasarkan usulan warga, perangkat desa dan Badan Perwakilan Desa (BPD), selain itu banyak aset-aset desa yang belum dikelola dengan maksimal, sehingga dibentuklah BUM Desa Makmur Mandiri untuk menangungi beberapa unit usaha, diantaranya sebagai berikut:
Â
Unit Usaha Pamsimas
Â
Tak bisa dipungkiri air merupakan kebutuhan Primer bagi manusia. selain untuk konsumsi air juga digunakan untuk menunjang kegiatan sehari-hari. Di kawasan desa Garung Lor persediaan air jika memasuki musim kemarau cukup langka. Banyak sumur-sumur warga yang kekeringan. Hal ini lah yang menjadi faktor utama pendirian Pamsimas di desa Garung Lor.
Pelanggan dari Pamsimas ini terdiri dari masyarakat Desa Garung Lor, RW 01 sampai RW 03 sebanyak 501 pelanggan, warung sebanyak 12 pelanggan dan industri sebanyak 1210 pelanggan.
Total terdapat 761 Kepala Keluarga yang dapat menikmati dan menerima manfaat atas pipanisasi dari Pamsimas. Ada pun biaya untuk Pamsimas menurut Surat Keputusan Kepala Desa Garung Lor Nomor: 140/02/2015 Tentang Retribusi Pungutan Desa besar pungutan untuk Pamsimas dikenakan biaya Rp. 1.000 per 1 Meter.
Â
Unit Usaha Pengelolaan Sampah
Â
Unit usaha Pengelolaan Sampah didirikan sebagai alternatif pemerintah desa dalam menyelesaikan masalah sampah yang semakin meningkat. Unit usaha ini memiliki orientasi untuk menciptakan lingkungan yang bersih, asri, dan nyaman.
Secara teknis, pengelolaan sampah dilakukan berdasarkan jenis sampahnya, yakni sampah organik dan sampah non organik. Sampah organik akan dikelola untuk menjadi pupuk kandang. Sedangkan sampah non organik akan dikelola menjadi bahan bakar. Hasil daur ulang itu nantinya akan dijajakan kepada masyarakat.
Â
Unit Usaha Penyewaan Gedung Serba Guna
Unit usaha ini bergerak di bidang pemanfaatan bangunan, seperti penyewaan gedung serba guna (wedding, gathering dan hajatan), lapangan bulu tangkis dan lain sebagainya. Masih di kawasan komplek Balai Desa Garung Lor ada Gedung yang berdiri dengan megah dan kokoh.Diberi nama Griya Praja gedung ini menjadi gedung serba guna yang dimiliki Desa Garung Lor.
Mendapat julukan Gedung Serba Guna ini tak lepas dari fungsi gedung itu tersebut selama ini. Selain disewakan untuk acara Resepsi pernikahan atau pesta-pesta lainnya gedung ini setiap hari difungsikan untuk gedung olahraga semisal bulu tangkis dan senam. Tak jarang gedung ini dibuat untuk acara Nonton Bareng Teamnas Sepak Bola Indonesia.
BUM Desa Makmur Mandiri mendapatkan kepercayaan untuk mengelola dan merawat Gedung Griya Praja, sehingga menugaskan Agus Wibowo sebagai pengelola unit usaha penyewaan tersebut untuk menghandle semua keperluan dan sistem penyewaan Gedung. Bagi warga Garung Lor atau warga desa lain yang ingin memakai (menyewa) Gedung Griya Praja bisa menghubungi Kepala Unit Usaha Penyewaan (Agus Wibowo) atau datang langsung ke Kantor BUMDes Makmur Mandiri yang berada persis di sebelah selatan gedung.
Â
Unit Usaha Penitipan Kendaraan Motor
Â
Unit usaha ini bergerak di bidang Penitipan Kendaraan Motor, selain penitipan kendaraan bermotor, ada juga penitipan barang belanjaan, baju laundry, payung dan barang lainnya.
Selain mendirikan Pasar Desa di kawasan Pabrik Djarum Pemerintah Desa Garung Lor juga mempunyai aset berupa penitipan Sepeda, Motor, dan Barang. berada di sebelah utara pintu masuk karyawan PR Djarum titipan ini menjadi salah satu pilihan utama bagi buruh Pabrik Djarum untuk memarkirkan kendaraan mereka. Selian dekat dengan pintu masuk titipan milik desa ini nyaman dan aman.
Untuk tarif penitipan tersebut sebagai berikut; Sepeda Rp 2 ribu, Sepeda Motor Rp 3 ribu dan Rp 2 ribu untuk penitipan barang. Sedangkan karyawan yang diberdayakan pada unit usaha penitipan kendaraan ini sebanyak 5 orang.
Â
Unit Usaha Payment Point Online Bank (PPOB)
Â
Unit usaha ini bergerak di bidang jasa pembayaran tagihan listrik, pembayaran paket instalasi listrik, pembayaran cicilan (hampir semua multifinance), pembayaran asuransi, BPJS, Telkom (Telpon, Internet, IndiHome), pulsa handphone, pulsa listrik, top up e-wallet, pembayaran PDAM, pembelian tiket.
Selain itu, BUM Desa Makmur Mandiri bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah dalam hal pembayaran pajak tahunan seperti STNK dan BPKB. Kerjasama itu mempunyai sebutan dengan Samsat Budiman (Samsat BUM Desa Digital Mandiri).
Dengan adanya Samsat Budiman ini dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Tidak perlu repot-repot lagi harus ke kota dengan mengorbankan waktu dan tenaga, karena saat ini cukup mendatangi loket Samsat Budiman terdekat yang dikelola oleh BUM Desa dengan membawa perlengkapan syarat administrasi dan uang pembayaran, selanjutnya pembayaran pajak akan diproses oleh petugas BUM Desa.
Â
Pendapatan BUM Desa Makmur Mandiri
Â
BUM Desa Makmur Mandiri mampu memberikan PADes sebesar Rp 17,5 ratus ribu rupiah pada tahun 2017, pada tahun 2018 sebesar Rp 39 juta rupiah, pada tahun 2019 sebesar Rp 46 juta rupiah, pada tahun 2020 sebesar Rp 20 juta rupiah. Selanjutnya pada tahun 2021 sebesar Rp 20 juta rupiah dan pada tahun 2022 sebesar 29 juta rupiah. Total keseluruhan PADes yang masuk ke Desa Garung Lor dari tahun 2017 sampai pada tahun 2022 sebesar Rp 171 juta rupiah.
PADes BUM Desa Makmur Mandiri
(dalam juta)
No Data Found