PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga memprediksi Puncak kunjungan wisatawan pada libur Lebaran atau Idul Fitri 1444 H, akan terbagi menjadi tiga waktu yaitu, pada H+1 Idul Fitri, tanggal 26 April 2023, serta Sabtu, 29 April 2023. Untuk mengantisipasi kepadatan pengunjung, masing-masing pihak yang terkait seperti Dishub, ke PU an, Satpol PP, Kepolisian dan pengelola wisata diminta untuk bersiap di waktu-waktu tersebut.
“Dalam rakor tersebut, hari-hari tersebut diminta menjadi perhatian antara Dishub, ke PU an, Satpol PP, Kepolisian dan pengelola wisata,” kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purbalingga Ir. Prayitno.
Prayitno menambahkan, pihaknya juga diminta mengantisipasi Libur Lebaran 1444 H/2023 M dengan melakukan mitigasi yang matang untuk mencegah kejadian buruk. Dinporapar Kabupaten Purbalingga diminta lakukan pemetaan Rawan bencana (longsor, pasang, angin, gunung meletus) dan kecelakaan, pengecekan wahana dan sarana prasarana (rambu-rambu,personil), SOP Pelayanan, SOP Mitigasi Bencana dan Sistem Manajemen Krisis Kepariwisataan (MKK).
“Menyediakan call center pariwisata, penyelenggaraan dan Rekomendasi event, mengaktifkan jaringan komunikasi dan koordinasi dengan instansi/aparatur, serta melaporkan kejadian bencana/ kecelakaan yang terjadi di DTW kpd Disporapar Prov Jateng,” jelasnya.
Pihaknya juga diminta memahami isu pariwisata terkini. Terutama mengenai bencana alam yang tiba-tiba, ketok harga, persewaan sarana wisata, pungli, wisatawan terjebak akibat cuaca buruk, kemacetan menuju DTW, serta minim rambu ke arah DTW dan akses rusak.
Sehubungan dengan tugas berat jelang liburan, maka pengelola wisata dihimbau agar menyiapkan sebaik-baiknya wahana di DTW, regulasi dari pemkab, serta SOP masing-masing pengelola wisata supaya berjalan baik dari sisi parkir atau buka tutup agar tidak macet.
Penulis: Erdhi
Editor: Soleha.tn