MANOKWARI – Penyaluran dana desa di Papua Barat periode Januari-Maret 2023 sebanyak Rp 110,10 miliar. Saat ini penyaluran dana desa tersebut sudah mencapai 16,62 persen dari total pagu Rp662,50 miliar.
“Dari 803 desa, yang sudah lakukan penyaluran tahap satu sebanyak 408 desa dan sisanya 395 desa belum,” ujar Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua di Manokwari, Purwadhi Adhiputranto, Kamis (13/4/2023).
Ia telah menghitung bahwa Kabupaten Manokwari telah melakukan penyaluran Rp 39,53 miliar atau 31,39 persen dari pagu Rp125,96 miliar dan Teluk Bintuni Rp34,16 miliar atau 34,06 persen dari pagu Rp100,30 miliar.
Kemudian Kabupaten Fakfak Rp20,09 miliar atau 17,04 persen dari pagu Rp 117,90 miliar. Sedangkan tiga kabupaten yang belum melakukan penyaluran yaitu Pegunungan Arfak dengan pagu Rp124,96 miliar, Kaimana Rp82,29 miliar, dan Manokwari Selatan Rp48,34 miliar.
“Empat kabupaten sudah lakukan penyaluran tahap satu, tiga kabupaten lainnya masih nol persen,” jelas Purwadhi.
Kedepan, DJPb akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah Papua Barat agar dapat memenuhi syarat-syarat penyaluran desa
Terakhir, Purwadhi juga berpesan kepada pemerintah setempat untuk bertanggung jawab mendorong peningkatan kapasitas pemerintah desa agar pengelolaannya lebih maksimal.
“Kabupaten bisa mengedukasi aparatur desa supaya pemanfaatannya tepat sasaran,” ucap Purwadhi.
Lima kabupaten di Papua Barat Daya belum melakukan penyaluran dana desa 2023 dengan total pagu Rp 697,33 miliar untuk 939 desa. yaitu Kabupaten Maybrat Rp182,29 miliar, Sorong Rp164,36 miliar, Tambrauw Rp 161,59 miliar, Sorong Selatan Rp97,13 miliar, dan Raja Ampat Rp 91,94 miliar.
Penulis: Alfan
Editor: Soleha.tn