Desa Labengki Kecil Ditetapkan Sebagai Desa Edukasi CBP Rupiah

Kepala BI Sultra Doni Septadijaya saat meresmikan Desa Labengki Kecil sebagai desa edukasi cinta bangga paham (CBP) Rupiah Sumber foto: Istimewa
Kepala BI Sultra Doni Septadijaya saat meresmikan Desa Labengki Kecil sebagai desa edukasi cinta bangga paham (CBP) Rupiah Sumber foto: Istimewa

KENDARI – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tenggara menetapkan Desa Labengki Kecil di Kabupaten Konawe Utara sebagai desa edukasi cinta bangga paham (CBP) Rupiah. Kepala BI Sultra Doni Septadijaya mengatakan pihaknya telah menetapkan Desa Labengki Kecil bisa dijadikan percontohan bagi daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T) lainnya.

 

“Terkait dengan peredaran uang tunai, Bank Indonesia bersama Pemkab Konawe Utara telah menetapkan Desa Labengki Kecil sebagai target edukasi Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah sebagai simbol kedaulatan hingga titik terdepan, terluar dan terpencil di Republik Indonesia,” katanya.

 

Ia menerangkan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral yaitu menjaga kestabilan nilai rupiah termasuk mengedukasi masyarakat pentingnya mengenali Cinta Bangga dan Paham Rupiah. Dalam desa edukasi CBP Rupiah pihaknya akan memberikan pemahaman dan kemampuan masyarakat dalam memahami rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

“Dengan harapan Desa Labengki Kecil dapat menjadi contoh bagi wilayah terpencil lainnya dalam hal penggunaan dan perawatan uang rupiah,” ujar dia.

 

Bank Indonesia juga telah menetapkan Pulau Labengki Kecil sebagai Desa QRIS pertama di Sulawesi Tenggara. Sebelumnya Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Kota Kendari juga telah menetapkan satu kampung percontohan cinta, bangga dan paham (CBP) Rupiah di salah satu perumahan di Kecamatan Mandonga, Kendari.

 

Doni mengatakan bahwa terus mengkampanyekan gerakan cinta, bangga, dan paham rupiah termasuk pembayaran secara digital atau non-tunai melalui QRIS kepada seluruh masyarakat. Ia menjelaskan untuk menjaga dan merawat rupiah dapat dilakukan dengan metode lima hal pertama jangan dilipat; jangan dicoret; jangan di staples; jangan diremas, dan jangan dibasahi.

 

“Tentunya dengan adanya kampung percontohan CBP ini diharapkan masyarakat dapat mengenal karakteristik dan desain rupiah, serta memperlakukan rupiah secara tepat,” tutup Doni.

 

Penulis: Erdhi

Editor: Soleha.tn

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *