Kades Kandangan Klarifikasi Uang Lebih terkait Pembebasan Lahan untuk Tol Yogya-Bawen

Tol (Ilustrasi). Sumber foto: Dok. Hutama Karya

SEMARANGKepala Desa Kandangan Paryanto mengklarifikasi bahwa Kepala Dusun Hartomo meminta Rp 1 Miliar lantaran kelebihan membayar pembebasan lahan milik Jumirah yang digunakan untuk Tol Yogya-Bawen. Menurut Paryanto, kelebihan bayar tersebut disebabkan kesalahan penghitungan oleh tim appraisal pengadaan saat verifikasi tanaman.

 

“Menginformasikan ada kelebihan tersebut, dan meminta agar ada mediasi sehingga uang kelebihan dikembalikan. Jadi tanaman pohon jati milik Jumirah itu berukuran kecil, tapi dimasukan ke kategori sedang,” ujarnya, pada Rabu (12/4/2023).

 

“Jadi ada selisih harga Rp 350.000, kalau dikalikan 2.298 pohon dan perhitungan lain, yang diterima sekira Rp 902 juta,” imbuh Paryanto.

 

Dia mengaku mengetahui kejadian ini pada 26 Januari 2023 saat telah menerima surat dari PPK Jalan Tol Yogyakarta-Bawen.

 

“Dari pihak Jumirah yang datang kakak dan penasihat hukumnya. Kita sampaikan soal mediasi dan kelebihan uang tersebut, tapi belum ada titik temu,” paparnya.

 

Jumirah, kata Paryanto, sebelum ada mediasi tersebut mengaku pernah dipanggil ke kantor Desa Kandangan. Padahal dia mengundang hanya saat mediasi.

 

“Padahal saya tidak pernah mengundang, dasar saya ya pemberitahuan mediasi tersebut. Tapi saya tidak tahu yang mengundang Jumirah pertama kali tersebut,” kata dia.

 

Paryanto menilai Jumirah tidak salah dalam kasus ini. Sebab Jumirah hanya menerima kesepakatan dari negosiasi yang telah berlangsung sebelumnya.

 

“Sejak awal dia menerima yang disampaikan tim pengadaan tanah tol tersebut, dia tidak menyangkal dan bahkan cenderung pasif. Jadi dia menerima saja soal nominal yang disampaikan tim,” ujarnya.

 

Soal Kadus Hartomo dan Naryo, saat dikonfirmasi oleh Paryanto menyangkal pernyataan Jumirah. Mereka mengaku mendatangi Jumirah dengan baik-baik perihal menginformasikan soal kesalahan hitung.

 

“Mereka mendatangi sore hari setelah penerimaan uang itu soal kelebihan bayar, jadi harus dikembalikan,” jelas Paryanto.

 

“Kalau semua bisa ditemukan, pasti ada jalan keluar yang baik. Terpenting adalah komunikasi dan cara baik untuk penyelesaian,” tambahnya.

 

Sebagai informasi, Jumirah salahsatu warga Dusun Balekambang Desa Kandangan Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, diketahui menerima Rp 4 miliar dari pembebasan lahan pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen.

 

Di sisi lain, Jumirah mengaku diteror, dan kini tidak bisa hidup tenang usai menerima uang pembebasan lahan terdampak proyek Tol Yogya-Bawen pada Desember 2022. Sejak saat itu, Jumirah mengatakan dirinya didatangi oleh oknum kepala dusun (kadus) beserta perangkat dusun meminta uang.

 

“Yang diminta Rp 1 miliar, katanya itu kepunyaan tim,” kata Jumirah.

 

Selain oknum perangkat dusun, Jumirah mengatakan bahwa dirinya juga didatangi oleh beberapa orang yang mengaku dari tim pembebasan lahan Tol Yogya-Bawen.

 

“Tapi saya kan sebelumnya juga tidak diberitahu apa-apa, jadi saya tolak,” pungkas Jumirah.

 

Penulis : Danu

Editor : Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *