Warga Medini Tuntut Tanah Bengkok untuk Kembali ke Desa

Ilustrasi Sawah Bengkok Sumber: Freepik
Ilustrasi Sawah Bengkok Sumber: Freepik

KUDUS – Warga Desa Medini, Kecamatan Undaan Kudus menuntut kepada Kepala Desa beserta perangkatnya untuk melakukan pengurangan jatah bengkok atau sawah yang melekat atas jabatannya untuk dikembalikan menjadi hak milik desa. Hal tersebut dilakukan demi terkelolanya pendapatan desa serta terwujudnya taraf hidup masyarakat.

 

Gerakan tersebut didukung oleh mayoritas Ketua RT di Desa Medini dan tokoh masyarakat desa setempat. Masrian, mengatakan bahwa tuntunan tersebut sudah pihaknya layangkan dan diterima langsung oleh Kepala Desa Medini Agus Sugiyanto.

 

“Kepala desa belum memberikan respon, katanya masih akan dikonsultasikan kepada jajaran di atas pemerintah desa,” kata koordinator penuntut Masrian, Selasa (11/4/2023).

 

Ia juga membeberkan alasan agar bengkok yang melekat pada jabatan perangkat desa dan kepala desa dikurangi dan dikembalikan lagi menjadi milik desa agar distribusi aset desa seluas-luasnya dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Sehingga pengelolaan tanah kas desa berbasis kepentingan kolektif masyarakat dan tidak berbasis pada jabatan aparatur pemerintah desa.

 

Terlebih kepala desa berikut perangkatnya juga mendapat penghasilan tetap setiap bulan atau siltap. Padahal di saat yang sama masih terdapat warga desa yang kekurangan dari segi finansial.

 

Terakhir ia menambahkan bahwa tidak semua bengkok yang sudah diberikan harus tarik kembali namun hal ini bisa dipakai untuk kepala desa periode mendatang dan untuk perangkat desa yang baru dilantik nantinya.

 

“Jadi untuk kepala desa yang sekarang dan perangkat desa yang menjabat biar sesuai dengan yang sebelumnya,” pungkasnya.

 

 

Penulis: Alfan

Editor: Soleha.tn

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *