LOMBOK UTARA – Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu akan membentuk tim khusus terkait pemekaran desa untuk menindaklanjuti 27 proposal pemekaran desa yang diterimanya. Tim khusus tersebut nantinya akan bertugas meninjau dan menilai kelayakan pemekaran tersebut.
“Hingga saat ini Pemkab masih menunggu kebijakan pusat terkait pemekaran desa. Sambil menunggu kebijakan tersebut, proposal-proposal yang sudah diajukan akan terlebih dahulu dipelajari. Karena ini ada kaitannya dengan anggaran desa, karena desa itu didanai oleh pemerintah pusat,” ujar Djohan, Minggu (9/4/2023).
Djohan menyatakan sangat setuju jika banyak desa yang mengusulkan pemekaran. Menurutnya, pelayanan masyarakat desa akan lebih efektif apabila luas wilayah desa semakin kecil.
“Kalau desa semakin kecil maka semakin efektif untuk melakukan pelayanan, karena itu akan mempermudah masyarakat,” ungkap Djohan.
Senada dengan ucapan bupati, Ketua Panitia Pemekaran Desa se-Kabupaten Lombok Utara Dedi Romi Harjo mengatakan pemekaran desa ini dilakukan untuk pemerataan pembangunan. Selain itu, pelayanan kepada masyarakat juga bisa dilakukan dengan cepat dan efisien.
Romi meminta proses pemekaran desa ini bisa benar-benar dikawal dengan serius oleh OPD terkait. Ia juga ingin agar tahapan pemekaran desa bisa dimulai dengan pembentukan tim kabupaten terlebih dahulu agar pemekaran bisa segera digarap pada tahun ini.
“Kami sangat berharap dan menginginkan proses pemekaran desa ini tahapannya dimulai pada tahun ini,” pungkasnya.
Penulis: Erdhi
Editor: Soleha.tn