DENPASAR – Dinas Pertanian (Distan) Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kota Denpasar berupaya mencegah penyebaran virus rabies dengan menggencarkan pelaksanaan vaksinasi rabies bagi Hewan Penular Rabies (HPR). Kegiatan ini dilaksanakan dengan pola jemput bola menyasar Desa/Kelurahan di Kota Denpasar.
“Vaksinasi rabies ini dilaksanakan untuk memastikan kesehatan hewan penular rabies agar bebas rabies. Harapannya dapat mendukung terciptanya kesehatan hewan berkelanjutan,” kata Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar AA Gede Bayu Brahmasta di Denpasar, Jumat (8/4/2023).
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa hingga saat ini pelayanan vaksinasi Rabies bagi HPR seperti anjing, kucing dan kera/monyet dilaksanakan dengan menyasar desa di Kecamatan Denpasar Timur secara bergantian. Kelurahan Penatih dan Desa Penatih Dangin Puri dijadwalkan pada tanggal 6 April, tanggal 10 April giliran Desa Penatih Dangin Puri, tanggal 11 April menyasar Kelurahan Sumerta, tanggal 12 April menyasar Desa Sumerta Kaja dan Sumerta Kauh
Selanjutnya tanggal 13 April menyasar Desa Sumerta Kauh dan Desa Sumerta Kelod dan pada tanggal 14 April lanjutan Desa Sumerta Kelod. Kecamatan lainya akan diagendakan Vaksinasi HPR setelah pelaksanaan di Kecamatan Denpasar Timur.
Kabid Kesehatan Hewan Distan Kota Denpasar I Made Ngurah Sugiri menambahkan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan vaksinasi rabies gratis dapat menghubungi Distan Kota Denpasar Bidang Kesehatan Hewan, atau dapat melihat jadwal di masing-masing desa/kelurahan. Ia menambahkan bahwa hal ini merupakan langkah berkelanjutan untuk mencegah virus rabies di Kota Denpasar.
Distan Denpasar mengajak masyarakat untuk ikut andil mencegah penularan Rabies di Kota Denpasar. Hal ini dapat dilaksanakan dengan cara sederhana, yakni untuk tidak melepas liarkan hewan peliharaan yang tergolong HPR.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melepasliarkan peliharaan yang tergolong HPR, mari bersama kita cegah penularan rabies,” ajaknya.
Penulis: Erdhi
Editor: Soleha.tn