Warga Gersik Putih Sumenep Segel Balai Desa

Penyegelan Balai Desa Gersik, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep Sumber: Istimewa
Penyegelan Balai Desa Gersik, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep Sumber: Istimewa

SUMENEP – Warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep menyegel kantor kepala desa setempat. Hal tersebut mereka lakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah desa yang melakukan kerjasama dengan para investor untuk membangun tambak garam di desa tersebut.

 

“Penyegelan Balai Desa ini kami lakukan sebagai bentuk protes. Kami merasa seperti tidak punya pemerintahan di desa, karena aspirasi yang disampaikan warga tidak dihiraukan,” kata Ketua RT 01 RW 01 Dusun Gersik Putih Barat, Desa Gersik Putih, Ahmad Siddik, Kamis (6/4/2023).

 

Penyegelan kantor dilakukan dengan memasang kayu dan besi di pintu masuk menuju kantor balai desa. Namun, saat proses penyegelan tersebut tidak ada satupun perangkat desa yang menemui warga termasuk pihak dari kepala desa. Merasa tidak puas, dengan aksinya mereka kemudian mendatangi rumah Kepala Desa.

 

Usaha menemui kepala desa di rumahnya juga tidak membuahkan hasil, Kades mohab tidak berada di tempat.

 

“Katanya pak kades ada di Sumenep,” ujar Siddik.

 

Sementara itu, Koordinator Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi), Amirul Mukminin menyatakan, aksi penyegelan balai desa dan menghentikan paksa pembangunan tambak garam di pantai merupakan buntut dari kekesalan warga. Pemerintah Desa dinilai tidak berpihak kepada warganya, melainkan pada investor atau penggarap.

 

“Ada kesan pemerintah desa dan penggarap ngotot melanjutkan pembangunan tambak garam, tanpa mempertimbangkan aspirasi yang kami perjuangkan. Makanya, jangan salahkan warga ketika penggarapan dimulai dengan memasang pancung di tambak, dihentikan paksa oleh warga,” pungkasnya.

 

Diketahui sebelumnya, ivestor akan pembangun tambak garam seluas 41 hektar di kawasan pantai desa setempat.  Namun rencana itu mendapat penolakan warga setempat. Warga menolak karena khawatir pembangunan tambak garam itu akan merusak ekosistem dan biota laut.

 

Selain itu, warga khawatir tambak garam dengan reklamasi pantai itu akan berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar. Padahal selama ini, pantai menjadi tumpuan ekonomi warga setempat untuk mencari ikan.

 

 

Penulis: Alfan

 

Editor: Soleha.tn

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *