JAKARTA – Kementerian Desa (Kemendes) PDTT dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjalin kerja sama guna meningkatkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Tujuannya adalah untuk penguatan keuangan desa, dengan melibatkan seluruh elemen pemerintahan desa dari jajaran bawah hingga pusat.
Acara tersebut dibungkus dalam Webinar Bulanan Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) bertajuk Di Balik Kebaruan Siskeudes Versi 2.05 Tahun 2023), Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Wasis Prabowo, menyampaikan urgensi Siskeudes.
“Siskeudes dibutuhkan karena dana yang dikelola desa semakin meningkat, sementara transaksi keuangan desa kian meningkat. Karena itu, dibutuhkan peningkatan akuntabilitas keuangan desa,” jelas Wasis, Kamis (6/4/2023)
Ia menerangkan Siskeudes versi 2.0.5 untuk pelaksanaan tahun 2023 berisi tentang kegiatan padat karya tunai desa, kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, BLT Dana Desa, dan program prioritas lainnya. Tersedia juga fitur monitoring keuangan desa oleh pemerintah daerah, serta penyesuaian tarif default PPN sesuai regulasi.
Selain itu, siskeudes 2.0.5 bertujuan mewujudkan sinergi dan kolaborasi pembinaan pemberdayaan dan pengawasan terhadap desa. Harapannya tersedia populasi data dan informasi untuk pengambilan keputusan, serta berkurangnya permasalahan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban, serta permasalahan hukum.
Sementara itu, kepala BPI Kemendes PDTT Ivanovich Agusta menginginkan agar Siskeudes didukung oleh kementerian hingga masuk ke desa-desa.
“Kementerian Desa PDTT bersedia menyediakan penyimpanan digital, pemeliharaan server, dan keamanan server jika dibutuhkan untuk Siskeudes online. Kementerian juga mendukung sepenuhnya penyusunan Siskeudes online ke desa-desa, termasuk fasilitasi pendampingan Siskeudes Online di lapangan kepada Dinas PMD, kecamatan, dan desa melalui Tenaga Pendamping Profesional,” Terangnya.
Terakhir, Ivanovich juga mengusulkan kesepakatan untuk mengaudit pembangunan desa dengan komponen SDGs Desa dan tagging 18 Tujuan SDGs Desa di Siskeudes. Ia menuturkan saat ini sudah dijalankan tagging SDGs Desa untuk kegiatan dan anggaran internal Kemendesa PDTT, serta pada APBDes oleh Tenaga Pendamping Profesional. Ia pun meminta tambahan pengiriman hasil Siskeudes ke server Kemendes PDTT.
Penulis: Alfan
Editor: Soleha.tn