Site icon Kolom Desa

Ada 12 Desa di Garut Miliki 5 Lebih Bakal Calon Kades

Ada 12 Desa di Garut Miliki 5 Lebih Bakal Calon Kades

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut. Sumber: Dok. Pemprov Jabar

GARUT – Proses administrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2023 memasuki tahap penelitian kelengkapan atau klarifikasi persyaratan bakal calon (balon) kepala desa (kades). Adapun di Kabupaten Garut Jawa Barat, sementara ini bahkan terdapat 12 desa di 11 kecamatan yang memilkih lebih dari 5 orang.

 

“Jadi kita menunggu saja dulu nanti kalau sudah tanggal 12 April itu sudah ketahuan, oh ternyata dari 12 (desa yang memiliki lebih 5 balon) apakah masih tetap 12 desa di 11 Kecamatan atau berkurang ya, kalau bertambah tidak mungkin tapi (mungkin) berkurang,” ucap Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Rianto Nugraha, pada Rabu (5/4/2023).

 

Erwin mengatakan, berdasarkan permintaan surat keterangan administrasi yang diterbitkan oleh DPMD Garut, setidaknya ada 333 orang balon yang mendaftarkan diri untuk bersaing di Pilkades serentak Tahun 2023 ini.

 

Erwin juga tidak bisa memberikan kepastian lebih jauh, demi menjaga berbagai kemungkinan pada proses dan hasil verifikasi faktual pada 12 April 2023 mendatang.

 

“Itu belum dari laporan secara resmi (dari panitia Pilkades tingkat desa), karena kita belum menerima, tetapi berdasarkan suket yang kami keluarkan itu kurang lebih ada 333 orang bakal calon, yang terdiri dari 31 bakal calon (kades) perempuan dan sisanya laki-laki,” katanya.

 

Erwin menjelaskan, jika masih ada desa yang memiliki lebih dari 5 balon, maka pihaknya akan melakukan seleksi tambahan berupa tes tertulis yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2023 nanti.

 

Adapun materi yang akan diujikan terbagi dalam tiga bidang, yaitu bidang Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, sosial budaya, hingga tentang pengetahuan pemerintahan.

 

Walau begitu, kata Erwin, pada tanggal 13-14 April 2023 pihaknya akan terlebih dahulu memberikan pembekalan, arahan, hingga bimbingan dalam pelaksanaan tes tambahan ini kepada para panitia tingkat desa yang memiliki balon lebih dari 5 orang.

 

Dengan itu, menurut Erwin, maka kepastian calon Kades akan semakin kompetitif, sehingga menghasilkan kesepakatan yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Insyallah (tes tertulis tambahan) akan dilaksanakan pada tanggal 17 bulan April, karena tanggal 13 kami akan mengagendakan untuk pembobotan, penilaian administrasi tanggal 13-14 (atau) hari Kamis-Jumat, baru nanti hari Seninnya tes tertulis sekaligus penetapan balon menjadi calon,” katanya.

 

Erwin juga berharap agar panitia pemilihan tingkat desa untuk tidak menganggap remeh terkait pemenuhan persyaratan para balon ini.

 

Sehingga, ia mengingatkan bahwa 15 persyaratan yang ditetapkan harus dilengkapi para balon dalam Pilkades ini.

 

Erwin juga menegaskan, bila persyaratan tersebut tidak terpenuhi sesuai dengan Perbup 11 tahun 2021, maka balon tersebut akan digugurkan.

 

“Persoalan terkait nama ada perbedaan nama, baik dari alphabetnya bahkan ada nama secara keseluruhan, jadi kalau nama panggilan keseharian adanya di KTP, sedangkan nama aslinya ada di akta kelahiran, kan itu dari sisi dokumen menyalahi, jadi tolong dilakukan secara tertib secara administrasi jangan sampai nanti yang rugi adalah para calon itu sendiri,” pungkasnya.

 

Adapun data sementara 12 desa yang memiliki lebih dari 5 balon kades ialah:

 

1. Desa Cimareme Kecamatan Banyuresmi sebanyak 6 orang balon
2. Desa Mekarsari Kecamatan Cibalong sebanyak 7 orang balon
3. Desa Sancang Kecamatan Cibalong sebanyak 10 orang balon
4. Desa Cibunar Kecamatan Cibatu sebanyak 7 orang balon
5. Desa Cipareuan Kecamatan Cibiuk sebanyak 6 orang balon
6. Desa Cibodas Kecamatan Cikajang sebanyak 9 orang balon
7. Desa Ngamplang Kecamatan Cilawu sebanyak 6 orang balon
8. Desa Simpangsari Kecamatan Cisurupan sebanyak 7 orang balon
9. Desa Sukamanah Kecamatan Malangbong sebanyak 9 orang balon
10. Desa Talagawangi Kecamatan Pakenjeng sebanyak 6 orang balon
11. Desa Pananjung Kecamatan Pamulihan sebanyak 6 orang balon
12. Desa Cihurip Kecamatan Cihurip sebanyak 6 orang balon.

 

Penulis :
Editor: Rizal

Exit mobile version