Kemendagri Targetkan Peta Batas Desa Selesai Tahun 2023

Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto membuka kegiatan Evaluasi Nasional, Selasa (4/4/2023). Sumber Foto: Humas Ditjen Bina Pemdes
Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto membuka kegiatan Evaluasi Nasional, Selasa (4/4/2023). Sumber Foto: Humas Ditjen Bina Pemdes

JAKARTA – Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Pemdes Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro menargetkkan percepatan peta batas desa bisa selesai tahun 2023. Eko berharap tahun ini seluruh desa di Indonesia telah memiliki peta batas desa secara kartometris.

“Terkait kondisi peta batas desa hingga saat ini Bupati/Wali Kota yang melaporkan kepada kami perihal proses penetapan dan penegasan batas desa masih sangat minim,” ujar Eko, saat membuka kegiatan Percepatan Penyelesaian Peta Batas Wilayah Administrasi Desa, Selasa (4/4/2023).

 

Eko menambahkan dalam penyelesaian batas desa perlu perhatian semua pihak sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Peraturan Presiden tentang Kebijakan Satu Peta. Hingga saat ini, dari 75.265 desa tercatat baru 4,2 persen yang sudah ditetapkan batas wilayah desanya dalam Peraturan Bupati/Walikota dan dilaporkannya kepada Menteri Dalam Negeri.

 

Eko juga berharap kegiatan ini dapat melahirkan pemecahan permasalahan maupun kendala yang dihadapi sehingga dapat mempercepat penyelesaian batas desa. Penegasan peta batas desa ini diharapkan dapat memberikan kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, luas wilayah, administrasi pertanahan, pengaturan tata ruang, administrasi kependudukan, dan daftar pemilih, terciptanya efektivitas pelayanan masyarakat.

 

“Kita berharap banyak ada masukan-masukan, baik itu input, baik itu mengenai proses, dan baik itu lingkungan yang mempengaruhi, yang menyebabkan, sehingga penetapan penegasan batas desa ini belum berjalan secara optimal. Dengan kegiatan ini nantinya hasil dari peta batas wilayah administrasi desa ini bisa ditingkatkan, dipercepat, diakselerasi,” pungkasnya.

 

Penulis: Erdhi

Editor: Soleha.tn

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *