Terlambat 4 Bulan, Pemkab Bogor Akan Cairkan Gaji Perangkat Desa

Pendopo Kabupaten Bogor Sumber Foto: PKNRI
Pendopo Kabupaten Bogor Sumber Foto: PKNRI

BOGOR – Gaji para perangkat desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat sempat terlambat 4 bulan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Renaldi Yushab Fiansyah, mengatakan keterlambatan pencairan anggaran DD dan ADD itu disebabkan karena masih menunggu rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri.

 

“Kami akan mencairkan gaji perangkat desa 4 bulan sekaligus melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Anggaplah lewat 1 April 2023, perangkat desa dapat mengambil 4 bulan gaji sekaligus. Akan tetapi, gaji bulan kelima dan keenam tetap tepat pada waktunya,” ungkapnya, Minggu, (2/4/2023).

 

Menurut dia, gaji perangkat desa yang akan dicairkan sekitar pekan depan itu merupakan upah bulan Januari, Februari, Maret, dan April yang belum sempat dibayarkan karena kendala administrasi yang dialami Pemkab Bogor.

 

Renaldi mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah upaya sehingga tak lama lagi ADD yang menjadi sumber untuk pembayaran gaji perangkat desa akan cair dalam waktu dekat.

 

“Aplikasi itu mengintegrasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kementerian Keuangan serta Kementerian Desa. Kami sudah sosialisasi tentang mekanisme pencairan. Kemungkinan 1 atau 2 hari mengenai proses mekanisme pencairan sudah bisa dilakukan,” terang Renaldi.

 

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta para para kepala desa (kades) memaklumi atas adanya keterlambatan pencairan ADD pada tahun 2023.

 

Iwan beralasan bahwa keterlambatan tersebut salah satunya karena posisinya sebagai Plt. sehingga segala kebijakan strategis harus mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

 

Penulis: Mukhlis

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *