SIDOARJO – Kepala Desa Bakung Pringgodani, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo mengklarifikasi bahwa ia pergi dari desanya sepekan lalu lantaran menghadiri hajatan keluarga di luar kota.
Dengan klarifikasinya itu, Ia ingin menepis kabar bahwa dirinya kabur bersama Istri dari desa diduga karena terlilit masalah hutang saat Pilkades.
“Kalau kabar yang beredar, bahwa saya menggadaikan mobil operasional, serta kabar bahwa saya terlilit utang itu semua tidak benar, hoaks mas,” ungkap Kades bernama Sai ini di Balai Desa Bakung Pringgodani, pada Jumat (31/3/2023).
Sai juga meluruskan, soal kabar dirinya kabur membawa mobil operasional desa untuk digadaikan. Ia mengatakan, semua kabar tentang dirinya sebelum itu tidaklah benar.
“Kalau saya diisukan meninggalkan desa, dan membawa kabur mobil operasional desa itu tidak benar,” ujarnya.
Menurut Sai, Ia beserta Istri memang menggunakan mobil operasional desa saat ke luar kota itu. Namun bukan untuk hal negatif yang orang-orang sangkakan. Ia mengaku terpaksa meminjam mobil operasional itu lantaran dirinya tak punya mobil pribadi.
“Hari Senin (27/3/2023) saya sudah ngantor di balai desa. Memang benar bahwa mobil operasional desa kami bawa. Jujur itu saya lakukan karena saya tidak memiliki mobil pribadi,” beber Sai.
Sai mengakui jika dirinya memang tidak masuk kantor, karena sudah meminta izin dan memberitahukan kepada camat, jika ia tidak ngantor selama 5 hari kerja. Lantaran ada kepentingan keluarga di luar daerah yang tidak bisa ditinggalkan.
“Saya sudah izin sama pak camat, kalau ada keperluan keluarga saya yang ada di luar daerah,” ungkap Sai.
Sai menceritakan, selama hampir sepekan itu keluarganya di luar daerah sedang melakukan hajatan jelang Ramadhan. Karena lokasinya yang jauh dan waktu hajatannya mulai dari persiapan hingga hari H selama 3 hari, maka dari itu ia izin tidak ngantor selama hampir sepekan.
Terpisah, Camat Balongbendo, Ahmad Farhan Jazuli membenarkan bahwa Kades Bakung Pringgodani sudah ngantor di balai desa mulai hari Senin (27/3/2023) pukul 08.00 WIB.
“Memang benar bahwa Kades sebelumnya sudah izin untuk tidak tidak ngantor selama sepekan. Mulai hari Senin (27/3/2023) kemarin sudah melakukan aktivitas seperti biasanya,” pungkas Farhan.
Penulis : Danu
Editor: Rizal