MOJOKERTO – Keberadaan BUM Desa Mutiara Welirang dinilai dapat memberikan angin segar bagi masyarakat Desa Ketapanrame. Sebab, BUM Desa Mutiara Welirang berhasil menciptakan lapangan pekerjaan melalui lima unit usaha jasa yang tengah dikembangkan.Â
Â
BUM Desa Mutiara Welirang resmi berdiri pada tahun 2015. Di awal pembentukannya, Pemerintah Desa Ketapanrame mencetuskan inovasi program urunan dana. Sebuah inovasi yang mengajak warga desa mengambil peranan, yakni melalui penanaman modal berupa saham senilai Rp 1 juta setiap lembarnya. Terdapat 28,7 persen masyarakat yang mengikuti program urunan dana.Â
Â
Melalui inovasi program urunan dana, BUM Desa Mutiara Welirang dapat mengembangkan unit usaha diberbagai bidang. Lapangan pekerjaan terbuka lebar. Sehingga perputaran kegiatan ekonomi terus berlangsung. Berikut beberapa unit usaha yang telah dikembangkan oleh BUM Desa Mutiara Welirang;
Â
Unit Usaha Air MinumÂ
Â
Unit usaha Badan Pengelola Air Minum (BPAM) Tirto Tentrem merupakan unit usaha pertama yang dikelola oleh BUM Desa Mutiara Welirang. Unit usaha ini melayani pipanisasi ke setiap rumah dibawah BUM Desa.Â
Â
Terdapat 5.849 jiwa yang dapat menerima manfaat atas pipanisasi dari BPAM Tirto Tentrem. Tak hanya itu, unit BPAM Tirto Tentrem juga melayani pemenuhan kebutuhan air untuk villa dan hotel yang berada di Desa Ketapanrame.Â
Â
Mulanya BPAM Tirto Tentrem berdiri atas beberapa masalah dan kendala pengelolaan air di Desa Ketapanrame oleh PAMSIMAS. Masyarakat sempat pesimis terhadap pengelolaan aset terhadap pemanfaatan sumber mata air Desa dan jaringan air minum oleh PAMSIMAS. Maka dari itu. Hingga akhirnya potensi sumber mata air itu dikelola oleh BUM Desa Mutiara Welirang.Â
Â
Unit Usaha Kebersihan Lingkungan
Â
Unit usaha Kebersihan Lingkungan adalah alternatif pemerintah desa dalam menyelesaikan masalah sampah yang makin meningkat sejalan dengan produktivitas masyarakat yang juga meningkat. Pada dasarnya unit usaha kebersihan lingkungan tidak berorientasi pada profit. Namun, pada terciptanya lingkungan yang asri, bersih dan nyaman.Â
Â
Pengelolaannya yaitu, sampah dari limbah rumah tangga diambil melalui petugas pengambil sampah setiap hari Senin dan Kamis. Selanjutnya sampah dibawa ke TPA. Adapun biaya yang dibebankan adalah Rp 8 ribu. Lalu, untuk rumah usaha sebesar Rp 25 ribu.Â
Â
Pada prinsipnya tarif yang dibandrol ditentukan berdasarkan volume sampah yang dihasilkan. Kini unit usaha kebersihan lingkungan BUM Desa Mutiara Welirang telah memiliki mitra bank sampah sebanyak 70 orang.
Â
Â
Unit Usaha Simpan Pinjam dan Kemitraan
Â
Unit usaha ini dibentuk pada tahun 2020. Tujuan utamanya adalah untuk menangani usaha simpan pinjam masyarakat desa kepada BUM Desa. Pinjaman yang diberikan kepada warga dengan tenor 10 bulan tanpa diberlakukannya bunga. Â
Â
Kini unit usaha simpan pinjam dan kemitraan telah berhasil menjalin kemitraan dengan enam lembaga, diantaranya adalah Perhutani, LMDH, BRI, Astra, Pokdarwis dan Sanggar Seni.Â
Â
Unit Usaha Pengelolaan Wisata Desa
Â
Unit usaha pengelolaan wisata desa merupakan unit yang bertanggung jawab atas kegiatan pengelolaan obyek wisata. Selain itu bertanggung jawab atas kegiatan investasi warga desa terhadap objek wisata yang dibangun di Desa Ketapanrame.Â
Â
Beberapa objek wisata itu diantaranya taman Ghanjaran sebuah taman dengan berbagai macam wahana wisata, kolam renang, taman terbuka, kuliner dan pusat oleh-oleh. Taman yang dibangun di atas Tanah Kas Desa (TKD) dengan memakai investasi dari masyarakat. Serta peruntukannya juga untuk masyarakat.Â
Â
Â
Kedua, wisata Air Terjun Dlundung merupakan yang berada di Kawasan perhutani. Serta taman Kelinci yang dibangun bersama komunitas masyarakat dan dikelola langsung di bawah BUM Desa Mutiara Welirang.
Â
Â
Ketiga, destinasi wisata Sumber Gempong. Wisata ini dibangun diatas sawah warga sekitar 10 ha. Objek wisatanya berupa wisata edukasi membajak sawah, menanam padi, memandikan sapi di sawah, pembuatan kerupuk samiler, susur sungai, outbound dan beberapa kegiatan lainnya.
Â
Â
Unit Usaha Pengelolaan Kios dan Kandang Ternak
Â
Unit Pengelolaan Wisata merupakan unit yang bertanggung jawab atas kegiatan pengelolaan dan penyewaan kios dan juga kandang ternak. Unit pengelolaan kios dan kandang ternak bertanggung jawab atas pengelolaan dan penyewaan lahan untuk pelaku usaha di Desa Ketapanrame. Selain itu juga bertanggung jawab atas pengelolaan dan penyewaan lahan untuk kandang ternak di Desa Ketapanrame.
Â
Omzet Setiap TahunnyaÂ
Â
Melalui lima unit usaha itu, BUM Desa Mutiara Welirang dapat meraup omzet miliaran rupiah setiap tahunnya. Berikut beberapa omzet yang diperoleh BUM Desa Mutiara Welirang dalam kurun waktu empat tahun terakhir.Â
Â
Semangat gotong royong Pemerintah Desa, BUM Desa Mutiara Welirang, masyarakat Desa Ketapanrame, dan stakeholder lainnya meraup omzet milyaran setiap tahunnya, tercatat bahwa pada tahun 2022 mencapai 1,74 Milyar. Berikut beberapa data omzet BUM Desa Mutiara Welirang dari tahun 2019 hingga 2022
Â
Â
Penyerapan Tenaga Kerja
Munculnya lima unit usaha berbasis jasa yang dirintis oleh BUM Desa Mutiara Welirang dapat berdampak pada terbukanya lapangan pekerjaan secara luas. Berikut Rincian keterserapan tenaga kerja dalam pengembangan unit usaha BUM Desa Mutiara Welirang hingga tahun 2023