MALANG – Desa Wonosari yang berada di kaki Gunung Kawi, Kabupaten Malang, memiliki potensi daya tarik wisata religi yang dapat dikembangkan. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Widodo Ekatjahjana mengatakan, Desa Wonosari dikenal sebagai tempat mistis Gunung Kawi sebenarnya telah dicanangkan menjadi Desa wisata Religi sejak lama.
“Sebenarnya Gunung Kawi yang berada di wilayah Desa Wonosari ini sejak 24 Maret 2002 telah dicanangkan sebagai Desa Wisata Religi oleh Sujud Pribadi, Bupati Malang kala itu,” tutur Widodo.
Widodo melihat potensi wisata religi luar biasa di Desa Wonosari di balik mitos dan tradisi yang telah menjadi sistem keyakinan dan kepercayaan religi masyarakatnya. Sistem nilai, tradisi dan ritual yang dimiliki Desa Wonosari menjadi potensi yang bisa dikembangkan menjadi Desa Sadar Hukum yang berbasis Desa Wisata Religi.
“Dan inilah yang semestinya yang menjadi icon dan bahkan landmark Wisata Magis Religi Kabupaten Malang untuk menggaet wisatawan dari berbagai manca negara,” ujar Widodo.
Widodo menambahkan Kesadaran hukum masyarakat Gunung Kawi bukan bersumber dari hukum negara maupun aparat penegak akan tetapi tumbuh dan berkembang dari sistem nilai, tradisi dan sistem keyakinan magis religi nya yang hidup dalam masyarakatnya. Ini modal dasar sosial dan budaya yang strategis bagi Pemerintah Kabupaten Malang untuk menjadikan Desa Wonosari dengan Gunung Kawinya untuk dikembangkan menjadi Desa Sadar Hukum yang berbasis Desa Wisata Religi.
Hal itu belajar dari destinasi-destinasi wisata yang memiliki karakter magis religius seperti Bali dengan pura dan tempat peribadatan yang ada. Borobudur dan Prambanan dengan tempat peribadatannya juga. Serta di luar negeri seperti di Bangkok dengan kuil (temple) nya, di Hagia Sofia, Fatima di Portugal yang telah menjadi tempat wisata ziarah dan peribadatan dan banyak lagi destinasi lainnya di berbagai belahan dunia.
“Jadikan Gunung Kawi sebagai ikonik kawasan wisata magis religius milik Kabupaten Malang yang berkelas destinasi wisata religi dunia. Dan BPHN Kemenkumham bersama K/L lain siap untuk mengawal dengan program pembinaan hukum dan Pancasilanya,” pungkas Widodo
Penulis: Erdhi
Editor: Soleha.tn