Ada 113 Desa di Pandeglang Nunggak BPJS hingga Rp 500 Juta

kolomdesa.com
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Sumber foto: Website resmi BPJS Ketenagakerjaan

PANDEGLANG – Sebanyak 113 Pemerintahan Desa di Kabupaten Pandeglang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan, hingga mencapai angka Rp 500 juta. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pandeglang, Lini Septiana meminta kesadaran elit desa untuk setia dan patuh pada jaminan kesehatan masyarakat.

 

“Total tagihan iuran sebesar Rp 500 jutaan. Dan kami sudah melakukan upaya penagihan melalui surat tagihan iuran ke desa-desa,” kata Lini Septiana, di Pandeglang, pada Rabu (29/3/2023).

 

Tunggakan itu, lanjut Lini, terhitung sejak 2020 sampai 2022. Ia mengaku di 2023 ini belum ada niatan dari desa untuk melunasi tunggakan itu.

 

“Sampai dengan bulan Februari kemarin masih belum ada komitmen ataupun kepatuhan yang ditentukan oleh desa tersebut,” katanya.

 

Atas problem itu, pihaknya meminta Kejaksaan negeri (Kejari) Pandeglang membantu melakukan penagihan. Hal itu dilakukan agar desa-desa bisa segera melunasi tunggakan.

 

“Hasil koordinasi kami dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) sepakat untuk melimpahkan penagihan ini meminta bantuan kepada pihak Kejaksaan,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Usaha Tata Negara (Datun) Kejari Pandeglang Rizal Jamaludin mengatakan bantuan penagihan ini merupakan tindakan lanjutan dari MoU antara BPJS ketenagakerjaan pada 2022. Ia mengatakan BPJS pada saat itu mengajukan bantuan hukum nonlitigasi.

 

“Ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama tahun 2022 dan ditindaklanjuti MoU antara BPJS Ketenagakerjaan Serang dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang. Pihak BPJS Ketenagakerjaan mengajukan permohonan bantuan hukum nonlitigasi,” katanya

 

Rizal menegaskan, kejaksaan dalam hal ini membantu BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan penagihan kepada desa yang masih ada tunggakan. Namun Jaksa akan melakukan penagihan secara persuasif terlebih dahulu.

 

“Kita coba panggil, kita coba persuasif terlebih dahulu dan untuk komitmen yang kita tawarkan tadi kita kasih komitmen selama 14 hari untuk menyelesaikan tunggakan tersebut. Nanti kita akan undang lagi kedua dan sampai ada undangan ketiga,” pungkasnya.

 

Penulis: Danu

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *