Mendes PDTT Optimis SDGs Desa Dapat Percepat Capaiaan SDGs Negara Asia Pasifik

Gus Halim saat menjadi panelis dalam acara 10th Asia Pacific Forum For Sustainable Development, pada sesi Glocalisation: Catalysing Local Implementation Of Global Goals In Asia And The Pacific yang digelar UN-ESCAP di Bangkok, Thailand. Sumber Foto: Humas Kemendes
Gus Halim saat menjadi panelis dalam acara 10th Asia Pacific Forum For Sustainable Development, pada sesi Glocalisation: Catalysing Local Implementation Of Global Goals In Asia And The Pacific yang digelar UN-ESCAP di Bangkok, Thailand. Sumber Foto: Humas Kemendes

JAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mendorong implenteasi (Sustainable Development Goals) SDGs Desa dalam mempercepat pencapaian SDGs di negara-negara Asia Pasifik.

 

“SDGs Desa bisa menyumbang optimisme, karena menjadi strategi untuk mempercepat pencapaian SDGs bagi negara-negara Asia Pasifik,” ujar Halim Iskandar saat menjadi panelis dalam acara 10th Asia Pacific Forum For Sustainable Development, pada sesi Glocalisation: Catalysing Local Implementation Of Global Goals In Asia And The Pacific yang digelar UN-ESCAP di Bangkok, Thailand, Senin (27/3/2023).

 

Ia menjelaskan, SDGs Desa adalah upaya terpadu untuk pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan, hukum dan tata kelola masyarakat di tingkat Desa. Goals SDGs Desa diturunkan dari Goals SDGs Nasional menjadi 18 bidang fokus pembangunan.

 

“Forum ini penting bagi Indonesia untuk berbagi perspektif tentang mempercepat implementasi lokal, juga berbagi pengalaman Indonesia dalam membumikan SDGs di tingkat desa melalui inisiatif SDGs Desa,” jelasnya.

 

Menurutnya, Desa memiliki peranan penting di Negara Indonesia. Sebab, jumlah pemerintah desa di Indonesia yang cukup banyak.

 

“Bagi Indonesia, desa memiliki dua posisi strategis, pertama, cakupan pemerintahan desa sangat dominan, mencakup 91 persen dari seluruh tingkatan pemerintahan terendah di Indonesia. Sisanya 9 persen berada di perkotaan,” terangnya.

 

Sebagai level terendah dalam penyelengaraan urusan pemerintahan, Pemerintah desa memiliki peran yang secara lansung berintraksi dengan warga sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Dengan demikian Pemerintah Desa merupakan wakil dari Negara yang paling dekat dengan masyarakat.

 

“Posisi strategis desa yang kedua adalah jumlah penduduk desa yang besar dan dominan di Indonesia. Kementerian Dalam Negeri RI melaporkan, jumlah warga yang memegang KTP dan tercatat tinggal di desa mencapai 71 persen, dan di perkotaan 29 persen. Indeks Pembangunan Desa 2021 melaporkan ada 214 juta penduduk desa,” jelasnya.

 

Sebagai informasi, Indonesia melokalkan SDGs menjadi SDGs Desa, berupa tujuan 1 sebagai Desa Tanpa Kemiskinan, Tujuan 2: Desa Tanpa Kelaparan, Tujuan 3: Desa Sehat dan Sejahtera, Tujuan 4: Pendidikan Desa Berkualitas, Tujuan 5: Keterlibatan Perempuan Desa, Tujuan 6: Desa Layak Akses Air Bersih dan Sanitasi, Tujuan 7: Desa Energi Bersih dan Terbarukan, Tujuan 8: Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, Tujuan 9: Infrastruktur dan Inovasi Desa Sesuai Kebutuhan, Tujuan 10: Desa Tanpa Kesenjangan, Tujuan 11: Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman, Tujuan 12: Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan, Tujuan 13: Desa Ranggap Perubahan Iklim, Tujuan 14: Desa Peduli Lingkungan Laut, Tujuan 15: Desa Peduli Lingkungan Darat, Tujuan 16: Desa Damai Berkeadilan, dan Tujuan 17: Kemitraan untuk Pembangunan Desa. Tujuan 18: Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

 

Penulis: Mukhlis

Editor: Ani

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *